Tugas Etika Bisnis - 2

PELANGGARAN E-COMMERCE di ALIBABA.COM




MAYA NURSAKINAH
16214507


JURUSAN/PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
             Globalisasi merupakan sebuah fenomena dimana negara-negara di dunia secara langsung maupun tidak langsung mengharapkan terjadinya sebuah interaksi antara masyarakat yang jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan saat-saat sebelumnya. Perkembangan teknologi informasi telah menciptakan banyak terobosan baru di segala bidang. Salah satu bagian yang diberikan di antaranya melalui online marketing, guna memperoleh pelanggan dan meningkatkan pelayanan pada pelanggan yang telah ada (existing customer).
            Electronic Commerce (Perniagaan Elektronik) sebagai bagian dari Electronic Business (bisnis yang dilakukan dengan menggunakan electronic transmission), oleh para ahli dan pelaku bisnis dicoba dirumuskan definisinya. Secara umum, E-Commerce dapat didefinisikan sebagai segala bentuk transaksi perdagangan/perniagaan barang atau jasa (trade of goods and service) dengan menggunakan media elektronik. Jelas, selain dari yang telah disebutkan di atas bahwa kegiatan perniagaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan bisnis.
            Alibaba.com merupakan sebuah layanan e-commerce yang berpusat di negara China dengan customer yang berasal dari 200 negara dan wilayah dari seluruh dunia dan berfokus pada B2B e-commerce untuk menghubungkan berbagai jenis usaha kecil dan menengah. Sehingga, usaha mereka dapat berkembang hingga dapat dilirik hingga ke luar China.
            Kemajuan teknologi komputer, teknologi informasi, dan teknologi komunikasi menimbulkan suatu tindak pidana baru yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan tindak pidana konvensional. Penyalahgunaan komputer sebagai salah satu dampak dari ketiga perkembangan tersebut tidak terlepas dari sifatnya yang khas sehingga membawa persoalan baru yang agak rumit untuk dipecahkan, berkenaan dengan masalah. Kejahatan komputer berhubungan dengan kode etik profesi karena masih dalam konteks profesi yaitu dalam hal ini di bidang IT. Yang kemudian meningkat menjadi tindak kejahatan di dunia maya atau dikenal sebagai cybercrime. Hal ini jelas juga mengganggu jalannya dunia bisnis di cyberspace dimana banyak pengguna yang sangat dirugikan.
            Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PELANGGARAN E-COMMERCE di ALIBABA.COM”

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apa saja alat e-bussiness di alibaba.com?
  2. Bagaimana bentuk pelanggaran e-bussiness di alibaba.com?
  3. Bagaimana hubungan potensi pelanggaran pada bisnis e-commerce?
  4. Bagaimana keunggulan bersaing alibaba.com secara berkelanjutan?

1.3 Tujuan Penulisan
  1.  Untuk mengetahui alat e-bussiness di alibaba.com
  2. Untuk mengetahui bentuk pelanggaran e-bussiness di alibaba.com
  3. Untuk mengetahui hubungan potensi pelanggaran pada bisnis e-commerce
  4. Untuk mengetahui keunggulan bersaing alibaba.com secara berkelanjutan



BAB II
TELAAH PUSTAKA


2.1 Telaah Pustaka
2.1.1 Pengertian E-business
            E-bussiness adalah penggunaan teknologi informasi untuk memudahkan proses bisnis, melakukan e-commerce dan menyediakan kerjasama untuk mendukung komunikasi perusahaan. Pengertian lain e-bussiness adalah penggunaan teknologi internet untuk meningkatkan dan mengubah bentuk proses bisnis utama. Mayoritas perusahaan sudah banyak berkembang dari praktik bisnis tradisional ke e-bussiness. Definisi e-bussiness menurut Steven Alter (2002) dalam Sutabri (2012) adalah praktek pelaksanaan dan pengelolaan proses bisnis utama seperti perancangan produk, pengelolaan pasokan, bahan baku, manufaktur, penjualan, pemenuhan pesanan, dan penyediaan servis melalui penggunaan teknologi komunikasi, computer, dan data yang terkomputerisasi.

Manfaat E-bussiness
            Menurut Sutabri (2012) dalam mengimplementasikan konsep e-bussiness, terlihat jelas meraih keunggulan kompetitif jauh lebih mudah dibandingkan mempertahankannya. Secara teoritis hal tersebut dijelaskan karena adanya karakteristik sebagai berikut:
1.      Pada level operasional, yang terjadi dalam e-bussiness adalah restrukturasi dan redistribusi dari bit-bit digital (digital management), sehingga mudah sekali bagi perusahaan untuk meniru model bisnis dari perusahaan lain yang telah sukses.
2.      Berbeda dengan bisnis konvensional dimana biasanya sebuah kantor beroperasi 8 jam sehari, didalam e-bussiness (internet), perusahaan harus mampu melayani pelanggan  selama 7 hari seminggu dan 24 jam sehari, karena jika tidak maka dengan mudah competitor akan mudah menyaingi perusahaan terkait.
3.      Pelanggan dapat berinteraksi dengan perusahaan yang terkoneksi di internet, sehingga sangat mudah bagi mereka untuk pindah-pindah perusahaan dengan biaya yang sangat murah (rendahnya switching cost).
4.      Fenomena jejaring (internet working) memaksa perusahaan untuk bekerja sama dengan berbagai mitra bisnis untuk dapat menawarkan produk atau jasa secara kompetitif, sehingga control kualitas, harga, dan kecepatan sebuah produk atau jasa kerap sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang tidak berada di dalam control perusahaan.

2.1.2 Pengertian E-Commerce
            Aplikasi dari e-commerce yang pertama kali dikembangkan adalah Elektronik Funds Transfer (EFT) pada awal tahun 1970. Penggunaan aplikasi tersebut dibatasi hanya pada perusahaanperusahaan besar dan lembaga keuangan. Aplikasi selanjutnya yang berkembang adalah Electronic Data Interchange (EDI), yaitu sebuah aplikasi transfer dokumen seperti invoice dan purchase order secara elektronik. Pengguna dari aplikasi EDI lebih banyak dibandingkan EFT, yakni meliputi manufaktur, retailer, dan service provider. Perkembangan e-commerce semakin meluas sejak tahun 1990-an.
            E-commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan dan informasi yang dilakukan secara elektronik. M. Suyanto (2003)
            Kalakota dan Whinston (1997) mendefinisikan e-commerce dari beberapa perspektif berikut:
1.      Dari perspektif komunitas, e-commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan, atau pembayaran melalui lini telepon, jaringan komputer atau sarana elektronik lainnya.
2.      Dari perspektif proses bisnis, e-commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan aliran kerja perusahaan.
3.      Dari perspektif layanan, e-commerce merupakan satu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, konsumen, dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang dan ketepatan pelayanan.
4.      Dari perspektif on line, e-commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produkdan informasi di internet dan jasa on line lainnya

Model E-commerce
1.      Business-to-Business (B2B): Badan usaha jenis ini menggunakan Internet untuk menghasilkan pendapatannya dengan bertransaksi dengan badan usaha lain.
2.      Business-to-Customer (B2C): Badan usaha jenis ini biasanya berbentuk retailer atau pengecer di mana badan usaha menghasilkan pendapatannya dengan menjual langsung ke konsumen. Contoh badan usaha jenis ini adalah Amazon.com.
3.      Business-to-Government (B2G): Badan usaha jenis ini menggunakan Internet untuk menghasilkan pendapatannya dan pelanggan utamanya adalah pemerintah.
4.      Customer-to-Customer (C2C): Badan usaha jenis ini memfasilitasi perdagangan langsung antara konsumen dengan konsumen lainnya. Contoh badan usaha jenis ini adalah Ebay.com, classified2000.com.
5.      Goverment-to-Customer (G2C): Badan usaha yang membangun fasilitas satu pintu yang mudah ditemui dan mudah digunakan untuk semua layanan pemerintahan kepada warga negara, contoh pelayanan pembuatan KTP, Pendidikan, dll.
5.



BAB III
PEMBAHASAN

Alat E-business di Alibaba.com
            E-business merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomstis dengan memanfaatkan teknologi elektronik seperti computer dan internet. E-business merupakan konsep dimana perusahaan, yang biasanya sebagai produsen atau distributor menawarkan produk mereka ke perusahaan lain via marketplace. Perusahaan yang tertarik dapat langsung kontak dan transaksi dengan perusahaan penjual . Dalam e-business tentu ada  alat untuk dapat mengakses data tersebut. Adapun alat yang digunakan pada e-bussines Alibaba.com antara lain adalah :
Ø  Teknologi informasi dan komunikasi
Ø  Komputer, data yang telah terkomputerisasi
Ø  Jaringan internet

Bentuk Pelanggaran E-business di Alibaba.com
            Pada tahun 2015 telah beredar kabar bahwa Alibaba.com melakukan pelanggaran dalam UU bisnis. Pelanggaran yang dilakukan Alibaba.com yaitu mengizinkan penjualan-penjualan barang palsu dan partisipasi pedagang-pedagang tak berlisensi. Hal ini tentu membuat pihak Alibaba.com mendapat teguran keras dari pemerintah China, mengingat posisi Alibaba.com sebagai raksasa online yang diyakini mengontrol setengah dari semua transaksi bisnis ke konsumen. Laporan pelanggaran tersebut dikeluarkan oleh State Administration of Industry and Commerce (SAIC), yang mengatakan Alibaba.com telah lama melakukan pelanggaran undang-undang bisnis online. Selain melibatkan para pedagang tidak berlisensi dan produk-produk palsu, Alibaba.com juga dituduh telah membiarkan adanya iklan-iklan yang menyesatkan. Pada hari yang sama Alibaba.com mengkonfirmasi bahwa badan pemerintah China telah salah karena menuduhnya melakukan kekeliruan prosedur.

Hubungan Potensi Pelanggaran pada Bisnis E-commerce
            Bisnis E-commerce dewasa ini semakin berkembang. Tidak hanya pada bisnis local atau rumahan, bahkan perusahaan besarpun ikut mengembangkan bisnisnya melalui internet. Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan juga semua informasi bahkan dapat diakses dengan mudah dengan adanya internet. Namun hal itu tidak dapat menyurutkan adanya hal negative dalam penggunaan internet, khususnya dalam hal bisnis. Hal negative yang dimaksud adanya kejahatan di dunia maya (cyber crime). Salah satu kejahatan yang sering dijumpai dalam hal bisnis online adalah penipuan. Banyak konsumen yang telah tertipu dengan bisnis online (e-commerce), meskipun tidak semua bisnis online negative. Penipuan yang sering terjadi biasanya dalam hal produk ataupun transaksi. Adapun hal yang menyebabkan adanya tindakan demikian adalah akses yang mudah dan kurangnya kewaspadaan pada penjual online tsb. Untuk itu beberapa jenis e-commerce salah satunya Alibaba.com menyediakan layanan pembayaran seperti Alipay yang tentunya membuat konsumen atau user merasa aman akan transaksi yang dilakukan.

Keunggulan Bersaing Alibaba.com Secara Berkelanjutan
            Seperti yang diketahui Alibaba.com merupakan perusahaan besar. Jack Ma selaku pendiri Alibaba.com mengamati pesaingnya, yaitu eBay. Ada beberapa keunggulan yang membuat alibaba dapat tumbuh seperti sekarang ini, dan menjadi raksasa e-commerce di China, yaitu:
  1. Desain Marketplace
            Taobao berusaha untuk membedakan dirinya dari eBay dengan berbagai cara. Ma ingin supaya Taobao memiliki budaya lokal yang kuat yang mencerminkan pemahaman yang mendalam mengenai konsumen China, juga memiliki attitude yang informal. Perbedaan kultural antara Taobao dan eBay, menunjukkan perbedaan dalam desain dari dua website  : “konsumen Cina suka desain web yang “busy” (penuh) dengan warna yang kuat. Sedangkan orang-orang western lebih memilih situs dengan design simple seperti Google, tapi user dari China ingin situs mereka memiliki banyak noise, banyak link”.
            Taobao melakukan hal yang benar dalam hal navigasi, desain Taobao lebih usable untuk mata orang China dan mencerminkan bagaimana pembeli China berpikir, termasuk beberapa detail kecil, listing Taobao diorgansasi menjadi beberapa kategori seperti tab navigasi pria dan wanita, sedangkan eBay stuck pada “global platform” nya yang mengelompokkan user menjadi “buyers” dan “sellers”.
  1. Trust
            Untuk menarik pembeli dan penjual, perusahaan perlu menemukan cara untuk meningkatkan kepercayaan antara vendor dan pelanggan. Taobao mengembangkan sejumlah mekanisme untuk membantu menciptakan kepercayaan antara penjual dan pembeli:
-          Penjual di Taobao harus melakukan pendaftaran menggunakan kartu identitas nasional mereka dan informasi rekening bank.
-          Seperti di eBay, Taobao memungkinkan pembeli dan penjual untuk memberikan feedback satu sama lain. Taobao membedakan antara reputasi seseorang sebagai penjual dan pembeli. (EBay menyediakan hanya satu skor untuk setiap pengguna.).
-          Pada tahun 2004, perusahaan memperkenalkan Alipay (支付 , “pembayaran harta karun”), layanan escrow yang dirancang untuk menghilangkan risiko settlement antara kedua pihak. Menggunakan Alipay, pembeli dapat membayar melalui akun Alipay, Alipay memberitahu penjual ketika menerima dana, dan penjual kemudian dikirim barang. Ketika pembeli memberitahu Alipay bahwa barang telah tiba, alipay akan memerintahkan bank untuk melepaskan dana ke penjual.
  1. Biaya
            Tidak seperti para pesaing dari AS, Taobao tidak membebankan biaya listing atau biaya transaksi. Erisman menjelaskan: “E-commerce baru di Cina. Orang-orang waspada terhadap penipuan. Konsumen Cina tidak akrab dengan pasar online, dan pedagang enggan untuk berjualan secara online tanpa insentif yang signifikan. Mereka ingin pasar yang gratis sehingga mereka bisa test the water.”
            Dalam beberapa kesempatan, Jack Ma menekankan bahwa mereka (Taobao) harus “suffer” untuk mendidik market internet China. Dalam suatu wawancara ia mengatakan ” We suffer much more than any other internet company in the world. China not even connected to the internet”. Jack Ma juga berusaha keras meyakinkan investornya tentang langkah ini, beberapa kali ia mengatakan bahwa “produk didesain bukan untuk investor, tetapi untuk customer”.
            Melalui press releasenya tanggal 19 Oktober 2005, Jack Ma memperpanjang masa free service Taobao yang seharusnya berakhir tahun 2006, diperpanjang sampai 2008 sekaligus menantang Meg Whitman CEO eBay: “Kami meminta eBay untuk melakukan apa yang benar untuk tahap perkembangan  e-commerce China dan membuat layanan gratis bagi pembeli dan penjual di Cina.”
            Meg Whitman menjawabnya pada hari yang sama (19 Oktober 2005) dengan kalimat : “Free is not a business model“. Apa yang dilakukan eBay dengan men-charge transaksi justru menunjukkan kekuatan bisnis eBay di China yang tidak dapat dilakukan Taobao hari ini dengan mengumumkan mereka akan memperpanjang free service untuk tiga tahun ke depan. Namun pada 5 Januari 2006 eBay berubah pikiran dengan memberlakukan free charge bagi tiap transaksinya kurang lebih mereka berubah pikiran: “free is a business model”. 7 Januari 2006, Jack Ma mengatakan bahwa strategi free eBay Eachnet terlambat diterapkan untuk membantu eBay mendapatkan kembali market sharenya. Jika saja free strategy ini diterapkan 18 bulan sebelumnya, akan sangat sulit bagi Taobao untuk berkembang. Taobao telah melewati eBay Eachnet menjadi C2C website paling populer di China. Sebelum eBay Eachnet melaunch free strategy, Taobao telah memiliki registered user 22 x dari eBay, gap ini melebar menjadi 24x setelah eBay melaunch free services.


BAB IV
KESIMPULAN

            Dalam penulisan ini dapat disimpulkan semakin banyaknya bisnis online yang berkembang tentu tidak sedikit perusahaan ataupun produsen yang melakukan pelanggaran. Untuk itu para pelaku pelanggaran harus dapat ditindaklanjuti dengan tegas, seperti pemberian sanksi agar tidak mengulangi kesalahannya, dan untuk para konsumen atau user diharapkan kewaspadaan dalam melakukan pembelian online.


DAFTAR PUSTAKA

Andryana, Septi. 2008. “COLLABORATIVE COMMERCE PADA APLIKASI EDI (ELECTRONIC DATA INTERCHANGE)”. Jurnal Basis Data, ICT Research   Center UNAS. Vol.3, No.2

Harisno & Pujadi, Tri. 2009. “E-BUSINESS DAN E-COMMERCE SEBAGAI TREND TAKTIK BARU PERUSAHAAN”. CommIT. Vol.3, No.2

Maidoni, Fardinal., Lestari, Endang., Putra, Apriansyah. 2010. “PENERAPAN MODEL B2B      PADA SISTEM INFORMASI BERBASIS WEB (STUDI KASUS PT SEMEN BATURAJA PERSERO)”. Jurnal Sistem Informasi (JSI). Vol.2, No.1

Pradana, Mahir. 2015. “KLASIFIKASI JENIS-JENIS BISNIS E-COMMERCE DI INDONESIA”. Jurnal Neo-bis. Vol9, No.2

Thousani, Hafizhan Frima. 2015. “UPAYA PENGEMBANGAN E-BUSINESS DALAM PEMASARAN PRODUK SECARA INTERNASIONAL”. Jurnal Administrasi Bisnis  (JAB). Vol.23, No.1

Sumber lain:
-          https://www.alibaba.com/

Komentar