KASUS-KASUS 5 SILA PANCASILA

Nama : Maya Nursakinah
NPM  : 16214507
Kelas : 1EA28
Mata Kuliah : Pendidikan Pancasila

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Positif 
Contoh kasus : Jakarta, CNN Indonesia - Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal, jadi dua simbol agama, Islam dan Katolik di Indonesia. Kedua tempat tersebut terletak saling berseberangan, Gereja Katedral di Jalan Katedral nomor 7B dan Masjid Isiqlal di Jalam Taman Wijaya Kusuma, keduanya di pusat Jakarta,memiliki sejarah toleransi beragama yang panjang. Salah satu bentuk kecil dari toleransi beragama yang muncul dari kehadiran Katedral dan Istiqlal adalah soal berbagi lahan parkir. Seperti diketahui, akhir pekan ini umat Katolik, dan Kristen tentunya, sedang merayakan hari besar yang mereka namakan Paskah.

Sumber : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150403153140-20-44065/berbagi-parkir-sekelumit-cerita-toleransi-istiqlal-katedral/

Analisis : Menurut saya prilaku ini mencerminkan sikap seperti sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana setiap individu pasti memiliki kepercayaan dan keyakinannya masing-masing. Seperti yang ditunjukan oleh contoh diatas, dimana Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral merupakan dua tempat ibadah yang berebeda. Letak kedua tempat ibadah ini saling berhadapan, meskipun demikian mereka memiliki sikap toleransi dan peduli satu sama lain. Seperti saat hari raya Idul Fitri atau hari besar lainnya, bila lahan parkir di daerah Masjid Istiqlal penuh mereka para pengunjung dapat menitipkan kendaraannya di Gereja Katedral, begitu pula sebaliknya.

  • Negatif 
Contoh kasus : Bekasi (ANTARA) – Kasus penistaan agama Islam melalui situs internet Bellarminus-Bekasi.blogspot.com yang diduga milik Yayasan Pendidikan Bellarminus diproses aparat dan MUI Kota Bekasi terus memantau perkembangannya.

Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi KH Iskandar Ghazali di Bekasi, Selasa, mengatakan, kasus tersebut telah ditangani bagian kejahatan teknologi informasi Polda Metro Jaya, sementara dua orang yang dicurigai, F dan J telah telah ditangani aparat Polres Metro Bekasi. Penistaan yang dilakukan oleh oknum tersebut berupa pelecehan terhadap kitab suci Al Quran dan Nabi Muhammad SAW, katanya.
Sumber : http://www.nahimunkar.com/kasus-penistaan-agama-melalui-internet-diproses/

Analisis : Menurut saya kasus ini merupakan penyimpangan terhadap sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, sebab penistaan yang dilakukan  di media internet ini sangat tidak terpuji. Pasalnya setiap individu pasti memiliki keyakinannya masing-masing, dan oleh sebab itu dibutuhkannya sikap toleransi dalam beragama ataupun berkeyakinan. Meskipun berbeda keyakinan tidak sepantasnya menghina atau mencaci agama lain. Atas tindakan yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib, agar memberikan efek jera pada si pelaku tersebut dan memblokir situs media yang digunakan si pelaku.


2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab

  • Positif
Contoh kasus : Masyarakat di Kec. Serawai adalah kelompok orang Dayak yang hidup dalam persahabatan dengan alam, budaya, sesama, dan Tuhan. Mereka hidup di pinggiran sungai di pedalaman Kalimantan Barat. Suku mayoritas di sana adalah suku Uud Danum. Rasa kekeluargaan di antara mereka tumbuh secara alamiah karena ikatan kesukuan dan alam mereka. Mereka semakin merasa senasib dan sepenanggungan karena sedikit demi sedikit komunitas ini mulai tersingkir oleh modernisasi dari kota. Karena itu, pendekatan yang paling cocok untuk pengamalan sila kedua Pancasila di tempat ini adalah pendekatan budaya. Nilai-nilai Pancasila akan lebih tepat dan efektif jika masuk melalui budaya mereka, karena pada dasarnya Pancasila pun berasal dari budaya. Di sinilah letak adaptasi nilai-nilai Pancasila terhadap locus kontekstual masyarakat di Serawai.

Sumber: http://sosbud.kompasiana.com/2012/11/29/pengamalan-sila-kedua-pancasila-pada-masyarakat-di-kecamatan-serawai-kab-sintang-kal-bar-512022.html

Anlisis : Menurut saya sikap masyarakat Serawai mecerminkan sila kedua, sebab dalam kesehariannya mereka hidup saling berdampingan dan juga saling membantu tanpa memandang suku, keturunan maupun agamanya. Hal inilah yang patut untuk ditiru oleh masyarakat kita.

  • Negatif
Contoh kasus : Jakarta, CNN Indonesia - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Komisaris Aris Tri Yunarko mengatakan bahwa Kota Tangerang Selatan adalah kawasan rawan pembegalan sepeda motor. Kasus pembegalan yang berakhir dengan tewasnya salah satu pelaku dengan cara dibakar warga adalah salah satu contoh kejadian perampokan di daerah pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut.

"Untuk pencurian kendaraan bermotor Tangsel masuk kategori rawan karena berbatasan dengan Jakarta," kata Aris kepada CNN Indonesia, Selasa (24/2).
Sumber: http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150224155512-12-34482/begal-dibakar-warga-polisi-tangsel-rawan-pembegalan/

Analisis : Menurut saya, prilaku ini merupakan penyimpangan dari sila kedua yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab. Sebab pembegalan yang dilakukan oleh beberapa kelompok dibeberapa daerah tidak memiliki rasa kemanusiaan. Hal ini ditunjukan dengan cara pelaku melakukan aksinya yang mana korban langsung dibunuh dengan cara sadis. Untuk itu perlunya peran pemerintah dalam menindaklanjuti sikap para pembegal ini, dan perlunya diberi sanksi yang tegas setara dengan apa yang mereka perbuat.

3. Sila Persatuan Indonesia

  • Positif
Contoh Kasus : Jurnal Patroli News Bitung – Ditahun 2015 PNS jajaran Pemkot bakal diwajibkan untuk menggunakan pakaian batik selama dua hari berturut-turut, yakni hari Rabu dan Kamis. Penggunaan batik itu sesuai dengan peraturan Walikota Bitung Nomor 15 Tahun 2008 tentang pakaian dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung.

“Serta guna meningkatkan disiplin dan motivasi kerja, telah diterbitkan surat edaran Nomor 800/WK/01/I/2015 Tanggal 2 Januari 2015 tentang penggunaan pakaiaan dan ketentuan jam kerja,” kata Kepala BKD-PP Kota Bitung, Jossy Kawengian, Senin (5/1/2015).
Sumber : http://jurnalpatrolinews.com/2015/01/05/rabu-dan-kamis-pns-diwajibkan-gunakan-batik/

Analisis : Menurut saya sikap yang diambil oleh Pemkot Bitung mencerminkan sila ketiga, dimana busana batik merupakan budaya asli dari Indonesia. Mengenakan pakaian batik pada hari Rabu dan Kamis di kota Bitung menunjukkan sebagian kecil sikap positif persatuan untuk melestarikan budaya Indonesia. Untuk itu sudah sepatutnya kita warga negara Indonesia harus ikut melestarikan budaya bangsa.

  • Negatif
Contoh Kasus :  Pengakuan atau klaim budaya indonesia oleh bangsa lain bukan hanya terjadi satu kali. Tercatat ada lebih dari 20 budaya indonesia yang di klaim oleh bangsa lain, angka yang menakjubkan bukan? Tidak berhenti di situ, yang lebih fantastik adalah keanergaman budaya yang di klaim. Tidak tanggung-tanggung pengeklamiannya yang terjadi, dari naskah kuno sampai motif batik, dari alat musik angklung sampai tarian pendet, yang notabene adalah tarian kebanggaan masyarakat pulau Bali.

Sumber : http://g341100009.blogspot.com/2012/06/klaim-budaya-indonesia-oleh-bangsa-lain.html

Analisis : Menurut saya kurangnya perhatian serta rendahnya inisiatif pemerintah dalam mempertahankan dan mematenkan budaya Indonesia adalah salahsatu faktor penyebab pengklaiman budaya Indonesia oleh bangsa lain. Keterlambatan pemerintah dalam menindaklanjuti ini akan berdampak buruk yaitu kehilangan indetitas diri suatu bangsa. Tapi bukan hanya pemerintah yang berperan dalam melestarikan budaya Indonesia, tetapi semua warga negara khususnya remaja yang kini lebih menyukai budaya asing daripada budaya lokal. Kita sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya bangga akan budaya yang dimiliki negara ini, dan sudah seharusnya juga kita menjaga dan melestarikan budaya Indonesia.


4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

  • Positif
Contoh Kasus : JAKARTA-Calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, hari ini menyalurkan hak pilihnya di TPS 18 Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Jokowi yang didampingi sang istri, Iriana Widodo tiba di lokasi TPS pukul 10 lewat 15 menit. Usai melakukan pencoblosan, Jokowi beserta istri meninggalkan lokasi pemungutan suara, untuk menuju kediaman Megawati Soekarno putri, di Kebagusan, Jakarta. Sementara itu, calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto menyalurkan hak pilihnya di kediamanya di hambalang Bogor.

Sumber : http://www.voaindonesia.com/content/warga-indonesia-antusias-berikan-suara-dalam-pilpres-2014/1953919.html

Analisis : Menurut saya kasus pemilu ini mencerminkan sila keempat sebab Indonesia membutuhkan pemimpin untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Antusias yang dimiliki masyarakat dalam memilih Presiden untuk periode selanjutnya adalah bentuk cita-cita masyarakat Indonesia untuk hidup yang lebih baik.

  • Negatif
Contoh Kasus : TEMPO.CO, Brebes - Baru dua bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Singapura, Kunainah, 30 tahun, pulang dengan luka di sekujur tubuhnya. Tragisnya, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, itu telantar saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 3 Juni 2014.

"Dari bandara, Kunainah dipulangkan dengan bus. Dia diturunkan di Desa Pejagan, Kecamatan Losari, Brebes," kata Ramuji, 48 tahun, sepupu Kunainah, di Rumah Sakit Umum Daerah Brebes, Ahad siang, 8 Juni 2014. Herman beserta sejumlah keluarganya mengantar Kunainah ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Brebes.

Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/06/08/063583399/TKI-Asal-Brebes-Disiksa-Majikan-di-Singapura

Analisis : Menurut saya kasus ini tidak mencerminkan sila keempat, sebab kurangnya keseriusan pemerintah Indonesia dalam menangani permasalahan TKI diluar negeri. Akibatnya banyak TKI yang merasakan penderitaan akibat penyiksaan oleh majikannya. Untuk itu perlunya dilakukan pembenahan dan diberlakukannya kebijakan yang dapat melindungi para TKI diluar negeri.

5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

  • Positif
Contoh Kasus :  Merdeka.com - Seorang guru honorer di Tegal, Siti Saerullah, menyampaikan keluhannya kepada calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan sudah menjadi guru selama sepuluh tahun, namun belum juga menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dia mengungkapkan, dia belum menjadi PNS padahal kawan-kawannya yang juga sebagai guru honorer sudah diangkat menjadi PNS. Siti pun mengeluh lantaran penghasilannya hanya sekitar seratus ribu tiap bulannya. 

"Saya sudah jadi honorer K2 sejak tahun 2004. Padahal kawan saya sudah ada yang lolos, tapi saya ndak lolos. Penghasilan saya sekitar seratus ribu per bulan. Kami dari honorer guru dan guru bantu minta diangkat," kata Siti di kawasan Tegal, Jawa Tengah, Kamis (19/6).

Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/jokowi-janji-bantu-semua-guru-honorer-agar-diangkat-jadi-pns.html

Analisis : Menurut saya contoh kasus ini mencerminkan sila kelima, sebab guru honorer juga manusia yang memiliki banyak kebutuhan untuk keluarganya. Hal ini ditunjukkan oleh sekelompok guru honorer yang menceritakan keluh kesahnya langsung kepada Bapak Jokowi. Permohonan keadilan yang dituntut oleh para guru honorer dikawasan Tegal inipun segera ditindaklanjuti dengan mengangkat semua guru honorer menjadi PNS meskipun akan ada prosedur dan proses yang harus dijalani.

  • Negatif
Contoh Kasus : KOMPAS.com - Inilah ironi di negeri ini. Koruptor yang makan uang rakyat bermiliar-miliar banyak yang lolos dari jeratan hukum. Tapi nenek Minah dari Dusun Sidoharjo, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas ini harus menghadapi masalah hukum hanya karena tiga biji kakao yang nilainya Rp 2.000.

Memang, sampai saat ini Minah (55) tidak harus mendekam di ruang tahanan. Sehari-hari ia masih bisa menghitung jejak kakinya sepanjang 3 km lebih dari rumahnya ke kebun untuk bekerja.

Ketika ditemui sepulang dari kebun, Rabu (18/11) kemarin, nenek tujuh cucu itu seolah tak gelisah, meskipun ancaman hukuman enam bulan penjara terus membayangi. "Tidak menyerah, tapi pasrah saja," katanya. "Saya memang memetik buah kakao itu," tambahnya.

Terhitung sejak 19 Oktober lalu, kasus pencurian kakao yang membelit nenek Minah itu telah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Purwokerto. Dia didakwa telah mengambil barang milik orang lain tanpa izin. Yakni memetik tiga buah kakao seberat 3 kg dari kebun milik PT Rumpun Sari Antan 4. Berapa kerugian atas pencurian itu? Rp 30.000 menurut jaksa, atau Rp 2.000 di pasaran!

Analisis : Menurut saya hukuman yang diberikan kepada Nenek Minah tidak menerminkan sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab nenek yang berusia 55 tahun ini dijerat pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan terancam hukuman enam bulan penjara. Hal ini terlalu berlebihan, bayangkan saja, hanya sebuah kasus sepele yaitu memetik tiga buah kakao tetapi sudah terjerat hukum pidana, bagaimana dengan koruptor yang memakan uang rakyat hingga bermilyar-milyar banyaknya tetapi masih bisa lolos dari jeratan hukum dengan mudahnya. Menurut saya ini sangat tidak adil dan hukum yang ada di Indonesia masih harus dipertanyakan.


Komentar