Tugas Etika Bisnis

PERANAN ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD CORPORATE
GOVERNANCE (GCG) PADA PT. GOLDEN EAGLE ENERGY Tbk









MAYA NURSAKINAH
  16214507


JURUSAN/PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017


BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
            Secara umum tujuan mendirikan perusahaan adalah untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau menghasilkan profit bagi para pemegang saham yang bergerak dalam bidang jasa maupun produksi. Memaksimalkan kekayaan tersebut dapat diartikan atau dikatakan sebagai mencari keuntungan. Dalam mencari keuntungan unuk memajukan perusahaannya biasanya pendiri atau pemilik perusahaan mencari sebuah investor untuk menambahkan dana perusahaan tersebut.
            Investor atau biasa disebut sebagai pemegang saham yang berminat untuk membeli saham maupun obligasi kepada suatu perusahaan tidak hanya akan melihat bagaimana pergerakan saham secara historis akan tetapi perform atau kinerja dari keseluruhan perusahaan harus diukur. Setelah mengukur kinerja perusahaan secara keseluruhan seorang investor dapat atau bisa memutuskan untuk berinvestasi atau tidak dan dapat menjual saham yang telah ada dalam perusahaan tersebut. Dengan perkembangan zaman yang semakin modern dan pesatnya perkembangan teknologi, maka perusahaan harus dapat mengatasi atau menyesuaikan agar dapat mempertahankan agar usahanya atau perusahaannya berjalan.
            PT Golden Eagle Energy Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara dengan aktivitas pendukung dalam bidang jasa, perdagangan, pembangunan, perindustrian dan pengangkutan darat. PT Golden Eagle Energy Tbk didirikan di tahun 1980 dengan nama PT The Green Pub dengan bisnis utama dalam bidang restoran dan hiburan. Di tahun 1996 namanya berubah menjadi PT Setiamandiri Mitratama. Pada 29 Februari 2000 Perusahaan melakukan penawaran umum perdana atas 5 juta lembar saham yang dicatat di Bursa Efek Surabaya dengan harga penawaran Rp 500 per lembar. Pada tahun 2004 Perusahaan melakukan stock split 1:4 yang menyebabkan nilai nominal sahamnya menjadi Rp 125 per lembar dan mengganti namanya menjadi PT Entertainment International Tbk. Gerai-gerai restoran dan hiburan yang dikelolanya adalah restoran Meksiko Amigos, restoran pizza siap saji Papa Rons, dan fasilitas mini-golf Putt-putt Golf. Perusahaan menerbitkan 820 juta lembar saham baru di tahun 2012, yang hasil penjualannya sebagian digunakan untuk membiayai akuisisi konsesi penambangan batubara. Perusahaan juga mendivestasikan unit usaha restoran dan hiburannya untuk semakin focus pada bisnis pertambangan. Melalui anak perusahaannya yang beroperasi dikonsesi penambangan di Sumatera Selatan, PT Triaryani, Perusahaan telah melakukan penambangan batubara secara komersial dan mulai memasarkan produknya pada tahun 2014. Pada tahun 2015, Perusahaan berusaha untuk meningkatkan produksinya dan memperkuat infrastruktur logistiknya dengan perolehan eksklusivitas pengoperasian pelabuhan batubara di Palembang dan mendapatkan akses jalan angkut serta pelabuhan yang dapat digunakan sepanjang tahun untuk meningkatkan kapasitas sebagai tambahan atas jalur logistic yang sudah ada.
            Praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik/good corporate governance (GCG). Good Corporate Governance (GCG) merupakan konsep untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan tujuan untuk menjamin agar tujuan perusahaan tercapai dengan penggunaan sumber daya seefisien mungkin. GCG secara definisi merupakan system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Konsep GCG di Indonesia dapat diartikan sebagai konsep pengelolaan perusahaan yang baik. Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar (akurat) dan tepat pada waktunya, kemudian kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan secara akurat, tepat waktu dan transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan dan sakeholder. Penerapan prinsip GCG dalam dunia usaha saat ini merupakan suatu tuntutan agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat tetap eksis dalam persaingan global. Penerapan GCG dalam suatu perusahaan sendiri mempunyai tujuan-tujuan strategis.
            GCG diperlukan untuk mendorong terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan. Good Corporate Governance (GCG) pada dasarnya merupakan suatu system (input, proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) terutama hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan perusahaan. Good Corporate Governance dimasukan untuk mengatur hubungan-hubungan ini dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam strategi perusahaan serta memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki segera. Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PERANAN ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PT. GOLDEN EAGLE ENERGY Tbk”




1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimanakah peranan etika bisnis terhadap Good Corporate Governance di PT Golden Eagle Energy Tbk?
2.      Bagaimana pengaruh EVA dan  MVA pada PT Golden Eagle Energy Tbk?

1.3 Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui peran etika bisnis terhadap Good Corporate Governance (GCG) di PT Golden Eagle Energy Tbk.
2.      Untuk mengetahui pengaruh EVA dan  MVA di PT Golden Eagle Energy Tbk.


BAB II
TELAAH PUSTAKA

2.1 Telaah Pustaka
2.1.1 Good Corporate Governance (GCG)
            GCG (good corporate governance) atau yang lebih dikenal dengan tata kelola persahaan merupakan system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder.

Tujuan dan manfaat Good Corporate Governance (GCG)
            GCG memiliki arti sangat penting dalam menjalankan organisasi bisnis. Menurut Sutojo dan Aldridge (2008), Good Corporate Governance mempunyai lima macam tujuan utama. Kelima tujuan tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham.
  2. Melindungi hak dan kepentingan para anggota stakeholders non pemegang saham.
  3. Meningkatkan nilai perusahaan dan para pemegang saham.
  4. Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja Dewan Pengurus atau Board of Directors dan manajemen perusahaaan.
  5. Meningkatkan mutu hubungan Board of Directors dengan manajemen senior perusahaan. 

Menurut Mas Achmad (2006), dengan menerapkan Good Corporate Governance yang baik akan memberikan manfaat sebagai berikut:
  1. Peningkatan kinerja perusahaan melalui supervise atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.
  2. Memberikan kerangka acuan yang memungkinkan pengawasan berjalan efektif sehingga tercipta mekanisme checks and balances di perusahaan.
  3. Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang kepada pihak manajemen.



Prinsip Dasar Good Corporate Governance
            Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asas Good Corporate Governance, setiap perusahaan harus memastikan bahwa asas GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan. Asas GCG yaitu:
1)      Transparansi (Transparency), untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
2)      Akuntabilitas (Accountability), perusahaan harus dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Perusahaan dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
3)      Responsibilitas (Responsibility), perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
4)      Independensi (Independency), untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
5)      Kesetaraan dan Kewajaran (Fairness), dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran

2.2 Economic Value Added (EVA)
                        EVA (Economic Value Added) didefinisikan sebagai laba operasi setelah pajak dikurangi dengan biaya modal (cost of capital) dari seluruh modal yang dipergunkan untuk menghasilkan laba (Stewart, 1991).

Perhitungan EVA
Langkah-langkah untuk menghitung EVA (Rokhayati, 2003) :
1) Menghitung NOPAT (Net Operating After Tax). Laba bersih sebelum pajak adalah laba operasi perusahaan dari suatu current operating yang merupakan laba usaha setelah dikurangi beban bunga. Pajak yang digunakan dalam perhitungan EVA adalah pengorbanan yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam penciptaan nilai tersebut.

NOPAT = Laba usaha – Pajak

2) Menghitung Invested Capital. Total hutang dan ekuitas menunjukkan beberapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang. Pinjaman jangka pendek tanpa bunga merupakan pinjaman yang digunakan perusahaan yang pelunasan maupun pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan, dan atas pinjaman itu tidak dikenai bunga, seperti hutang usaha, hutang pajak, dan lain-lain.

Invested capital = Total hutang & Ekuitas – hutang jk pendek

3)  Biaya Modal rata-rata tertimbang dengan pendekatan weighted average Cost of capital (WACC)

WACC = {D x rd (1 –Tax)} + (E x re)

Keterangan:
Tingkat Modal dari Hutang (D )   =                      Total Hutang   
                                                            Total Hutang dan ekuitas
Biaya Hutang (rd)                         =                      Biaya Bunga   
                                                            Total Hutang jk panjang
Tingkat Pajak (T)                          =                      Beban Pajak          
                                                             Laba sebelum pajak
Tingkat Modal dari Ekuitas (E)    =                      Total Ekuitas   
                                                            Total Hutang dan Ekuitas
Biaya Ekuitas (re)                          =                      EAT                
                                                            Total Ekuitas



4) Perhitungan Capital Charges

Capital Charges = Invested capital x WACC

5) Perhitungan Economic Value Added (EVA)

EVA = NOPAT – Capital Charges

Kriteria EVA yang dipergunakan, yaitu pandangan tentang Economic Value Added dari sudut investor pemilik modal atau pemilik perusahaan:
a)      Jika EVA > 0, maka telah terjadi penambahan nilai ekonomi ke dalam perusahaan, sehingga perusahaan telah mampu memenuhi harapan penyandang dana.
b)      Jika EVA < 0, menunjukkan tidak terjadinya proses nilai tambah pada perusahaan, karena laba yang tersedia tidak dapat memenuhi harapan para penyandang dana.

 2.3 Market Value Added (MVA)
            Market Value Added (MVA) merupakan alat investasi efektif yang merepresantisakan penilaian pasar atas kerja perusahaan. Jika pasar menghargai perusahaan melebihi nilai modal yang diinvestasikan berati manajemen mampu menciptakan nilai untuk para pemegang saham. Semakin besar MVA semakin berhasil pekerjaan manajemen mengelola perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2006:66).
            Tujuan utama sebagian besar perusahaan adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Kekayaan pemegang saham akan menjadi maksimal dengan memaksimalkan perbedaan antara nilai pasar ekuitas perusahaan dengan jumlah modal ekuitas yang telah diinvestasikan investor. Perbedaan ini disebut Nilai Tambah Pasar/ Market Value Added (MVA) (Warsono, 2003:47).

Perhitungan MVA
            Nilai Tambah Pasar (MVA) merupakan perbedaan antara nilai pasar saham perusahaan dan jumlah ekuitas modal investor yang telah diberikan. Modal ekuitas yang diinvestasikan investor dihitung dari modal ekuitas semenjak perusahaan berdiri termasuk laba ditahan dan kas yang diperoleh jika pemegang saham menjual perusahaan, kesemuanya disebut dengan nilai buku (book value). Sehingga menurut Baridwan (1999:444) MVA diformulasikan:

MVA = (Harga Saham x Jumlah Saham Beredar)  - Total Ekuitas

Kriteria Market Value Added (MVA) adalah :
a)      MVA yang positif (MVA > 0) menunjukkan pihak manajemen telah mampu meningkatkan kekayaan pemegang saham
b)      MVA yang negatif (MVA < 0 menunjukkan berkurangnya nilai modal pemegang saham


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Etika bisnis terhadap Good Corporate Governance
            Tata kelola yang baik dalam Perusahaan berkaitan dengan pengambilan keputusan yang efektif dengan mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola seperti budaya perusahaan etika, nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi Perusahaan yang bertujuan untuk mendorong dan mendukung pengembangan Perusahaan melalui pengelolaan sumber dayam pengelolaan resiko secara efisien dan efektif kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan PT Golden Eagle Energy Tbk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) dan senantiasa disesuaikan dengan perkembangan terkini. Penerapan GCG dengan disiplin mendukung terciptanya kinerja Perusahaan yang optimal. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap segala bentuk peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GCG juga menjadi dasar bagi Perusahaan dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat dan semua pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan Penerapan GCG
            Sebagai perusahaan terbuka yang dikelola secara professional, PT Golden Eagle Energy Tbk menjadikan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan bagi terwujudnya praktik etika bisnis untuk menjadi warga usaha yang baik (good corporate citizen), disamping juga berfungsi memelihara keberlanjutan perusahaan (company sustainability). Terkait dengan hal tersebut, PT Golden Eagle Energy Tbk berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dengan tujuan sebagai berikut:
  • Membina dan mengarahkan hubungan antara para Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, seluruh karyawan, masyarakat, dan lingkungan
  • Mendorong dan mendukung pengembangan Perusahaan
  • Mengelola sumber daya dengan lebih bijaksana
  • Meningkatkan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dengan lebih baik lagi
  • Mengelola risiko dengan lebih baik lagi
  • Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Perusahaan, dan
  • Meningkatkan citra Perusahaan



Prinsip-prinsip Dasar GCG pada PT Golden Eagle Energy Tbk
            Pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik oleh Perusahaan PT Golden Eagle Energy Tbk terangkum dalam berbagai aktivitas operasionalnya, yang dijelaskan sebagai berikut

Transparansi
            Pengungkapan informasi yang memadai, jelas, dan akurat dilakukan secara tepat waktu melalui berbagai jalur komunikasi. Dengan demikian, para pemangku kepentingan dapat dengan mudah mengakses informasi yang terkait dengan Perusahaan sesuai dengan kepentingan dan wewenang masing-masing. Informasi yang terkait dengan Perusahaan sesuai dengan kepentingan  dan wewenang masing-masing. Informasi ini mencangkup antara lain visi, misi, sasaran usaha serta strategi, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang saham pengendali, pejabat eksekutif, struktur organisasi, pengelolaan risiko, system pengendalian internal, system dan pelaksanaan GCG, dan kejadian penting yang dapat mempengaruhi Perusahaan. Informasi mengenai Laporan Keuangan Triwulan dan Tahunan (Diaudit) serta laporan lainnya dapat diakses oleh pemangku kepentingan, investor, dan masyarakat melalui laman Perusahaan. Kendati menganut prinsip keterbukaan, Perusahaan tetap menjaga kewajibannya melindungi berbagai informasi rahasia terikat usahanya, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Akuntabilitas
            Perusahaan menyampaikan laporan operasional dan keuangan untuk ditelaah oleh Dewan Komisaris dan Akuntan Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Perusaaan menjamin kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggungjawbaan setiap level jajaran Perusahaan yang memungkinkan pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Penerapan prinsip akuntabilitas juga tercermin dalam pembentukan berbagai Komite di bawah Dewan Komisaris dan Direksi, dan Divisi Internal Audit.


Tanggung Jawab
            Perusahaan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan prinsip korporasi yang sehat serta menjalankan kegiatan operasionalnya dengan menekankan prinsip timbal balik yang sesuai dan bermanfaat optimal bagi para pemangku kepentingan. Perusahaan juga turut bertindak sebagai warga korporasi yang baik dengan memperhatikan agar operasinya bermanfaat bagi lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial. Tanggung jawab terhadap karyawan, sebagai mitra strategis utama Perusahaan, dilaksanakan melalui pembinaan, peningkatan kompetensi serta pemberian paket remunerasi yang sebanding dengan kinerjanya.

Independensi
            Perusahaan memastikan diri bebas dari benturan kepentingan yang berpotensi menempatkan Perusahaan dalam tekanan dari pihak manapun. Setiap keputusan didasarkan dengan pemikiran objektif melalui pelaksanaan tugas yang sesuai fungsi dan tanggung jawab sebagaimana dimuat dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Dengan pengaturan ini maka seluruh organ Perusahaan akan melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan mengutamakan independensi dan obyektivitas serta saling menghormati hak, kewajiban, tugas, wewenang serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Kewajaran
            Perusahaan memberikan perlakuan yang setara dan berimbang antara hak dan kewajiban kepada seluruh pemangku kepentingan berdasarsarkan asas kewajaran. Perusahaan membuka diri terhadap masukan dan saran yang ingin disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan guna menjamin hubungan timbale balik sesuai hak dan kewajiban masing-masing pemangku kepentingan. Perusahaan juga memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan pegawai, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara professional tanpa mebedakan suku, agama,ras, golongan, gender, dan kondisi fisik.

3.2 Pengaruh EVA dan MVA di PT Golden Eagle Energy Tbk
3.2.1 Economic Value Added (EVA)
            Berikut ini merupakan langkah-langkah perhitungan Economic Value Added (EVA) PT Golden Eagle Energy Tbk dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015:
1)  Menghitung Net Operating Profit After Tax (NOPAT)
            NOPAT adalah laba yang diperoleh dari laba operasi perusahaan, dikurang dengan pajak. NOPAT menunjukan nilai yaitu ditahun 2013 adalah 19.337.808.450  pada tahun 2014 mengalami penurunan menjadi 3.502.096.211. Pada tahun 2015 NOPAT mengalami kenaikan sebesar 60.578.867.106. Net Operating Profit After Tax sangat mempengaruhi tingkat penciptaan nilai perusahaan, jika nilai NOPAT rendah kemudian tingkat biaya modal lebih tinggi maka perusahaan tidak berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Naik turunnya nilai NOPAT dipengaruhi oleh Pajak dan Laba usaha, perusahaan harus lebih memperhatikan laba usaha jika ingin membuat nilai tambah bagi perusahaan.

2) Invested Capital
            Berdasarkan perhitungan Invested Capital dari tahun 2013-2014 mengalami kenaikan sebesar 0.69 % yaitu dari 587.706.636.109 menjadi 591.817.117.767 dan dari tahun 2014-2015 mengalami penurunan menjadi 545.194.510.768.

3) Biaya Modal Rata-rata tertimbang dengan pendekatan WACC (Weighted Average Cost of Capital)
            Ditahun 2013 WACC diketahui 0,035 dan mengalami penurunan menjadi 0,004 ditahun 2014, dan ditahun 2015 nilai WACC mengalami peningktan menjadi 0,083.

4) Capital Charges
            Hasil perhitungan Capital Charges diperoleh dari hasil perkalian antara modal yang diinvestasikan dengan WACC. Pada tahun 2013 diperoleh nilai sebesar 21.157.438.899 tahun 2014 diperoleh nilai 2.367.268.471 dan terakhir pada tahun 2015 diperoleh nilai sebesar 45.251.144.393.

5) Perhitungan Economic Value Added
            Dengan komponen yang telah dihitung diatas maka kemudian dapat dihitung nilai EVA PT Golden Eagle Energy Tbk yaitu dengan mengurangi NOPAT dengan Capital Charges. Penilaian kinerja melalui metode EVA menghasilkan nilai EVA yang bervariasi. Hal ini disebabkan oleh jumlah capital yang dimiliki tiap tahun. Nilai EVA negatif pada tahun 2013, dan bernilai positif dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2015, tingkat pengembalian yang dihaslkan lebih kecil dari tingkat biaya yang dikeluarkan. atau kecilnya laba bersih dan tingginya biaya modal. Berdasarkan hasil analisis dengan menggunakan konsep EVA terlihat bahwa nilai EVA akan positif apabila nilai NOPAT melebihi Capital Charges yang berarti terjadi penciptaan nilai NOPAT lebih besar dan peningkatan capital Capital Charges yang berarti terjadi peningkatan atau perbaikan nilai tambah, tetapi yang terjadi di PT Golden Eagle Energy Tbk nilai NOPAT kurang dari nilai Capital Charges Pada tahun 2013 manajemen tidak berhasil menciptakan nilai EVA positif yang terjadi adalah EVA negatif sebesar Rp. -1.819.630.449 dengan nilai NOPAT Rp. 19.337.808.450 dan Capital Charges dengan nilai Rp. 21.157.438.899. Capital Charges dipengaruhi oleh komponen WACC yaitu biaya modal atas ekuitas (Cost Of equity), biaya modal atas hutang (cost of debt), Tingkat Modal dari Utang, tingkat ekuitas, dan tingkat pajak (Tax). Pada 2014 terjadi EVA yang positif yaitu sebesar  Rp. 1.134.827.740 dengan nilai NOPAT Rp. 3.502.096.211 dan Capital Charges dengan nilai Rp. 2.367.268.471. Kemudian ditahun 2015 NOPAT mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp 15.327.722.713. Maka diketahui bahwa PT. Golden Eagle Energy Tbk mengalami nilai tambah dari tahun 2013-2015. Manajemen berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, dan berhasil menciptakan nilai bagi penyedia dana. Berati manajemen bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham.

3.2.2 Market Value Added (MVA)
            Pada tahun 2013, MVA yang dihasilkan PT Golden Eagle Energy Tbk positif sebesar Rp 4.845.772.066.789. Hal ini menandakan perusahaan berhasil memelihara kepercayaan investor atas modal yang diberikan untuk meningkatkan nilai modal yang ditanamkan kepada investornya. Pada tahun 2014, MVA yang dihasilkan positif lebih besar dari tahun 2013 sebesar Rp. 5.164.562.664.218 dengan MVA yang lebih besar dari tahun sebelumnya perusahaan bisa menambah kepercayaan investor. Begitu juga dengan tahun 2015 MVA semaki meningkat dari tahun ke tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp 139.538.677.004. Maka diketahui bahwa PT Golden Eagle Energy Tbk telah mampu meningkatkan kekayaan perusahaan dan para pemegang saham atau bisa dikatakan kinerja perusahaan sehat, dan semakin tinggi nilai MVA, semakin baik pekerjaan yang telah dilakukan manajemen bagi pemegang saham perusahaan.



BAB IV
KESIMPULAN

4.1 Kesimpulan
            Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik /Good Corporate Governance (GCG) dilingkungan PT Golen Eagle Energy Tbk telah berjalan sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Nilai EVA yang dihasilkan perusahaan PT Golden Eagle Energy Tbk berpengaruh positif karena berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan MVA yang dihasilkan perusahan PT Golden Eagle Energy Tbk bernilai positif yang artinya kinerja perusahaan baik.


DAFTAR PUSTAKA

Gustina. 2008. ETIKA BISNIS SUATU KAJIAN NILAI dan MORAL DALAM BISNIS. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis. Vol.3. No.2

Irfan. 2008.  PERSEPSI AKUNTAN INTERN TENTANG ETIKA BISNIS. Jurnal Riset Akuntansi & Bisnis”. Vol.8. No.1

Winata, Vandi Surya., Yuniarta, Gede Adi., dan Sinarwati, Ni Kadek. 2016. PENGGUNAAN ANALISIS KINERJA KEUANGANPERUSAHAAN DENGAN PENDEKATAN ECONOMIC VALUE ADDED (EVA)DAN MARKET VALUE ADDED (MVA)PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2015. e-journal S1Ak Universitas             Pendidikan Ganesha. Vol.6. No.3

Zahara, Merdekawati dan Haryanti, Dwi Asih. 2011. PENGUKURAN KINERJA KEUANGAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ECONOMIC VALUE ADDED PADA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Jurnal Proceeding PESAT (Psikologi, Ekonomi, Sastra, Arsitektur & Sipil).  Vol.4



Sumber lain:

http://www.go-eagle.co.id

Komentar