PERANAN
ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD CORPORATE
GOVERNANCE
(GCG) PADA PT. GOLDEN EAGLE ENERGY Tbk
MAYA
NURSAKINAH
16214507
JURUSAN/PROGRAM
STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Secara umum tujuan mendirikan
perusahaan adalah untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham atau menghasilkan
profit bagi para pemegang saham yang bergerak dalam bidang jasa maupun
produksi. Memaksimalkan kekayaan tersebut dapat diartikan atau dikatakan
sebagai mencari keuntungan. Dalam mencari keuntungan unuk memajukan
perusahaannya biasanya pendiri atau pemilik perusahaan mencari sebuah investor
untuk menambahkan dana perusahaan tersebut.
Investor atau biasa disebut sebagai
pemegang saham yang berminat untuk membeli saham maupun obligasi kepada suatu
perusahaan tidak hanya akan melihat bagaimana pergerakan saham secara historis
akan tetapi perform atau kinerja dari keseluruhan perusahaan harus diukur.
Setelah mengukur kinerja perusahaan secara keseluruhan seorang investor dapat
atau bisa memutuskan untuk berinvestasi atau tidak dan dapat menjual saham yang
telah ada dalam perusahaan tersebut. Dengan perkembangan zaman yang semakin
modern dan pesatnya perkembangan teknologi, maka perusahaan harus dapat
mengatasi atau menyesuaikan agar dapat mempertahankan agar usahanya atau
perusahaannya berjalan.
PT Golden Eagle Energy Tbk merupakan
perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batubara dengan aktivitas
pendukung dalam bidang jasa, perdagangan, pembangunan, perindustrian dan
pengangkutan darat. PT Golden Eagle Energy Tbk didirikan di tahun 1980 dengan
nama PT The Green Pub dengan bisnis utama dalam bidang restoran dan hiburan. Di
tahun 1996 namanya berubah menjadi PT Setiamandiri Mitratama. Pada 29 Februari
2000 Perusahaan melakukan penawaran umum perdana atas 5 juta lembar saham yang
dicatat di Bursa Efek Surabaya dengan harga penawaran Rp 500 per lembar. Pada
tahun 2004 Perusahaan melakukan stock split 1:4 yang menyebabkan nilai nominal
sahamnya menjadi Rp 125 per lembar dan mengganti namanya menjadi PT
Entertainment International Tbk. Gerai-gerai restoran dan hiburan yang
dikelolanya adalah restoran Meksiko Amigos, restoran pizza siap saji Papa Rons,
dan fasilitas mini-golf Putt-putt Golf. Perusahaan menerbitkan 820 juta lembar
saham baru di tahun 2012, yang hasil penjualannya sebagian digunakan untuk
membiayai akuisisi konsesi penambangan batubara. Perusahaan juga
mendivestasikan unit usaha restoran dan hiburannya untuk semakin focus pada
bisnis pertambangan. Melalui anak perusahaannya yang beroperasi dikonsesi
penambangan di Sumatera Selatan, PT Triaryani, Perusahaan telah melakukan
penambangan batubara secara komersial dan mulai memasarkan produknya pada tahun
2014. Pada tahun 2015, Perusahaan berusaha untuk meningkatkan produksinya dan
memperkuat infrastruktur logistiknya dengan perolehan eksklusivitas
pengoperasian pelabuhan batubara di Palembang dan mendapatkan akses jalan
angkut serta pelabuhan yang dapat digunakan sepanjang tahun untuk meningkatkan
kapasitas sebagai tambahan atas jalur logistic yang sudah ada.
Praktek bisnis yang sehat adalah
penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang
baik/good corporate governance (GCG). Good Corporate Governance (GCG) merupakan
konsep untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan tujuan untuk menjamin
agar tujuan perusahaan tercapai dengan penggunaan sumber daya seefisien
mungkin. GCG secara definisi merupakan system yang mengatur dan mengendalikan
perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua
stakeholder. Konsep GCG di Indonesia dapat diartikan sebagai konsep pengelolaan
perusahaan yang baik. Pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi
dengan benar (akurat) dan tepat pada waktunya, kemudian kewajiban perusahaan
untuk melakukan pengungkapan secara akurat, tepat waktu dan transparan terhadap
semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan dan sakeholder. Penerapan
prinsip GCG dalam dunia usaha saat ini merupakan suatu tuntutan agar
perusahaan-perusahaan tersebut dapat tetap eksis dalam persaingan global.
Penerapan GCG dalam suatu perusahaan sendiri mempunyai tujuan-tujuan strategis.
GCG diperlukan untuk mendorong
terciptanya pasar yang efisien, transparan dan konsisten dengan peraturan perundang-undangan.
Good Corporate Governance (GCG) pada dasarnya merupakan suatu system (input,
proses, output) dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara
berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholders) terutama hubungan antara
pemegang saham, dewan komisaris, dan dewan direksi demi tercapainya tujuan
perusahaan. Good Corporate Governance dimasukan untuk mengatur hubungan-hubungan
ini dan mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan dalam strategi perusahaan serta
memastikan bahwa kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki segera. Berdasarkan
uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “PERANAN
ETIKA BISNIS TERHADAP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PT. GOLDEN EAGLE
ENERGY Tbk”
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah
peranan etika bisnis terhadap Good Corporate Governance di PT Golden Eagle
Energy Tbk?
2.
Bagaimana
pengaruh EVA dan MVA pada PT Golden
Eagle Energy Tbk?
1.3
Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui peran etika bisnis terhadap Good Corporate Governance (GCG) di PT
Golden Eagle Energy Tbk.
2.
Untuk
mengetahui pengaruh EVA dan MVA di PT Golden
Eagle Energy Tbk.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1 Telaah Pustaka
2.1.1 Good Corporate Governance
(GCG)
GCG (good corporate governance) atau
yang lebih dikenal dengan tata kelola persahaan merupakan system yang mengatur
dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk
semua stakeholder.
Tujuan dan manfaat Good Corporate
Governance (GCG)
GCG memiliki arti sangat penting
dalam menjalankan organisasi bisnis. Menurut Sutojo dan Aldridge (2008), Good
Corporate Governance mempunyai lima macam tujuan utama. Kelima tujuan tersebut
adalah sebagai berikut:
- Melindungi hak dan kepentingan pemegang saham.
- Melindungi hak dan kepentingan para anggota
stakeholders non pemegang saham.
- Meningkatkan nilai perusahaan dan para pemegang
saham.
- Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja
Dewan Pengurus atau Board of Directors dan manajemen perusahaaan.
- Meningkatkan mutu hubungan Board of Directors
dengan manajemen senior perusahaan.
Menurut
Mas Achmad (2006), dengan menerapkan Good Corporate Governance yang baik akan
memberikan manfaat sebagai berikut:
- Peningkatan kinerja perusahaan melalui
supervise atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas
manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka
aturan dan peraturan yang berlaku.
- Memberikan kerangka acuan yang memungkinkan
pengawasan berjalan efektif sehingga tercipta mekanisme checks and
balances di perusahaan.
- Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang
harus ditanggung pemegang saham sebagai akibat pendelegasian wewenang
kepada pihak manajemen.
Prinsip Dasar Good Corporate
Governance
Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Asas Good Corporate Governance, setiap perusahaan harus memastikan bahwa
asas GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan.
Asas GCG yaitu:
1)
Transparansi
(Transparency), untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan
harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah
diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil
inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang disyaratkan oleh
peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan
keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
2)
Akuntabilitas
(Accountability), perusahaan harus dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya
secara transparan dan wajar. Perusahaan dikelola secara benar, terukur dan
sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan
pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat
yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
3)
Responsibilitas
(Responsibility), perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta
melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat
terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan
sebagai good corporate citizen.
4)
Independensi
(Independency), untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus
dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling
mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
5)
Kesetaraan
dan Kewajaran (Fairness), dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus
senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan
lainnya berdasarkan asas kesetaraan dan kewajaran
2.2 Economic Value Added (EVA)
EVA (Economic Value
Added) didefinisikan sebagai laba operasi setelah pajak dikurangi dengan biaya
modal (cost of capital) dari seluruh modal yang dipergunkan untuk menghasilkan
laba (Stewart, 1991).
Perhitungan EVA
Langkah-langkah
untuk menghitung EVA (Rokhayati, 2003) :
1)
Menghitung NOPAT (Net Operating After Tax). Laba bersih sebelum pajak adalah
laba operasi perusahaan dari suatu current operating yang merupakan laba usaha
setelah dikurangi beban bunga. Pajak yang digunakan dalam perhitungan EVA
adalah pengorbanan yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam penciptaan nilai
tersebut.
NOPAT = Laba usaha – Pajak
2)
Menghitung Invested Capital. Total hutang dan ekuitas menunjukkan beberapa
bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang. Pinjaman
jangka pendek tanpa bunga merupakan pinjaman yang digunakan perusahaan yang
pelunasan maupun pembayarannya akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun
sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki
perusahaan, dan atas pinjaman itu tidak dikenai bunga, seperti hutang usaha,
hutang pajak, dan lain-lain.
Invested capital = Total hutang
& Ekuitas – hutang jk pendek
3)
Biaya Modal rata-rata tertimbang dengan
pendekatan weighted average Cost of capital (WACC)
WACC = {D x rd (1 –Tax)} + (E x
re)
Keterangan:
Tingkat
Modal dari Hutang (D ) = Total
Hutang
Total
Hutang dan ekuitas
Biaya
Hutang (rd) = Biaya
Bunga
Total
Hutang jk panjang
Tingkat
Pajak (T) = Beban Pajak
Laba sebelum pajak
Tingkat
Modal dari Ekuitas (E) = Total
Ekuitas
Total
Hutang dan Ekuitas
Biaya
Ekuitas (re) = EAT
Total
Ekuitas
4)
Perhitungan Capital Charges
Capital Charges = Invested
capital x WACC
5)
Perhitungan Economic Value Added (EVA)
EVA = NOPAT – Capital Charges
Kriteria
EVA yang dipergunakan, yaitu pandangan tentang Economic Value Added dari sudut
investor pemilik modal atau pemilik perusahaan:
a)
Jika
EVA > 0, maka telah terjadi penambahan nilai ekonomi ke dalam perusahaan,
sehingga perusahaan telah mampu memenuhi harapan penyandang dana.
b)
Jika
EVA < 0, menunjukkan tidak terjadinya proses nilai tambah pada perusahaan,
karena laba yang tersedia tidak dapat memenuhi harapan para penyandang dana.
2.3
Market Value Added (MVA)
Market Value Added (MVA)
merupakan alat investasi efektif yang merepresantisakan penilaian pasar atas
kerja perusahaan. Jika pasar menghargai perusahaan melebihi nilai modal yang
diinvestasikan berati manajemen mampu menciptakan nilai untuk para pemegang
saham. Semakin besar MVA semakin berhasil pekerjaan manajemen mengelola
perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2006:66).
Tujuan utama sebagian besar
perusahaan adalah memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Kekayaan pemegang
saham akan menjadi maksimal dengan memaksimalkan perbedaan antara nilai pasar
ekuitas perusahaan dengan jumlah modal ekuitas yang telah diinvestasikan
investor. Perbedaan ini disebut Nilai Tambah Pasar/ Market Value Added (MVA)
(Warsono, 2003:47).
Perhitungan MVA
Nilai Tambah Pasar (MVA) merupakan
perbedaan antara nilai pasar saham perusahaan dan jumlah ekuitas modal investor
yang telah diberikan. Modal ekuitas yang diinvestasikan investor dihitung dari
modal ekuitas semenjak perusahaan berdiri termasuk laba ditahan dan kas yang
diperoleh jika pemegang saham menjual perusahaan, kesemuanya disebut dengan
nilai buku (book value). Sehingga menurut Baridwan (1999:444) MVA
diformulasikan:
MVA = (Harga Saham x Jumlah Saham
Beredar) - Total Ekuitas
Kriteria
Market Value Added (MVA) adalah :
a)
MVA
yang positif (MVA > 0) menunjukkan pihak manajemen telah mampu meningkatkan
kekayaan pemegang saham
b)
MVA
yang negatif (MVA < 0 menunjukkan berkurangnya nilai modal pemegang saham
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Etika bisnis terhadap Good
Corporate Governance
Tata kelola yang baik dalam
Perusahaan berkaitan dengan pengambilan keputusan yang efektif dengan
mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola seperti budaya perusahaan etika,
nilai, sistem, proses bisnis, kebijakan dan struktur organisasi Perusahaan yang
bertujuan untuk mendorong dan mendukung pengembangan Perusahaan melalui
pengelolaan sumber dayam pengelolaan resiko secara efisien dan efektif kepada
pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya. Perusahaan PT Golden Eagle
Energy Tbk menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate
Governance/GCG) dan senantiasa disesuaikan dengan perkembangan terkini. Penerapan
GCG dengan disiplin mendukung terciptanya kinerja Perusahaan yang optimal.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap segala bentuk peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku. Penerapan GCG juga menjadi dasar bagi
Perusahaan dalam mendapatkan kepercayaan masyarakat dan semua pemangku
kepentingan lainnya.
Tujuan Penerapan GCG
Sebagai perusahaan terbuka yang
dikelola secara professional, PT Golden Eagle Energy Tbk menjadikan
prinsip-prinsip GCG sebagai landasan bagi terwujudnya praktik etika bisnis
untuk menjadi warga usaha yang baik (good corporate citizen), disamping juga
berfungsi memelihara keberlanjutan perusahaan (company sustainability). Terkait
dengan hal tersebut, PT Golden Eagle Energy Tbk berkomitmen menerapkan
prinsip-prinsip GCG secara konsisten dengan tujuan sebagai berikut:
- Membina dan mengarahkan hubungan antara para
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, Direksi, seluruh karyawan, masyarakat,
dan lingkungan
- Mendorong dan mendukung pengembangan Perusahaan
- Mengelola sumber daya dengan lebih bijaksana
- Meningkatkan pertanggungjawaban kepada pemangku
kepentingan dengan lebih baik lagi
- Mengelola risiko dengan lebih baik lagi
- Mencegah terjadinya penyimpangan dalam
pengelolaan Perusahaan, dan
- Meningkatkan citra Perusahaan
Prinsip-prinsip Dasar GCG pada PT
Golden Eagle Energy Tbk
Pelaksanaan prinsip-prinsip tata
kelola perusahaan yang baik oleh Perusahaan PT Golden Eagle Energy Tbk
terangkum dalam berbagai aktivitas operasionalnya, yang dijelaskan sebagai
berikut
Transparansi
Pengungkapan informasi yang memadai,
jelas, dan akurat dilakukan secara tepat waktu melalui berbagai jalur
komunikasi. Dengan demikian, para pemangku kepentingan dapat dengan mudah
mengakses informasi yang terkait dengan Perusahaan sesuai dengan kepentingan
dan wewenang masing-masing. Informasi yang terkait dengan Perusahaan sesuai
dengan kepentingan dan wewenang
masing-masing. Informasi ini mencangkup antara lain visi, misi, sasaran usaha
serta strategi, kondisi keuangan, susunan dan kompensasi pengurus, pemegang
saham pengendali, pejabat eksekutif, struktur organisasi, pengelolaan risiko,
system pengendalian internal, system dan pelaksanaan GCG, dan kejadian penting
yang dapat mempengaruhi Perusahaan. Informasi mengenai Laporan Keuangan
Triwulan dan Tahunan (Diaudit) serta laporan lainnya dapat diakses oleh
pemangku kepentingan, investor, dan masyarakat melalui laman Perusahaan.
Kendati menganut prinsip keterbukaan, Perusahaan tetap menjaga kewajibannya
melindungi berbagai informasi rahasia terikat usahanya, sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Akuntabilitas
Perusahaan menyampaikan laporan
operasional dan keuangan untuk ditelaah oleh Dewan Komisaris dan Akuntan Publik
sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemegang saham dalam Rapat Umum
Pemegang Saham. Perusaaan menjamin kejelasan fungsi pelaksanaan dan
pertanggungjawbaan setiap level jajaran Perusahaan yang memungkinkan
pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Penerapan prinsip
akuntabilitas juga tercermin dalam pembentukan berbagai Komite di bawah Dewan
Komisaris dan Direksi, dan Divisi Internal Audit.
Tanggung Jawab
Perusahaan mematuhi ketentuan
perundang-undangan yang berlaku dengan menerapkan prinsip korporasi yang sehat
serta menjalankan kegiatan operasionalnya dengan menekankan prinsip timbal
balik yang sesuai dan bermanfaat optimal bagi para pemangku kepentingan.
Perusahaan juga turut bertindak sebagai warga korporasi yang baik dengan
memperhatikan agar operasinya bermanfaat bagi lingkungan dan bertanggung jawab
secara sosial. Tanggung jawab terhadap karyawan, sebagai mitra strategis utama
Perusahaan, dilaksanakan melalui pembinaan, peningkatan kompetensi serta
pemberian paket remunerasi yang sebanding dengan kinerjanya.
Independensi
Perusahaan memastikan diri bebas
dari benturan kepentingan yang berpotensi menempatkan Perusahaan dalam tekanan
dari pihak manapun. Setiap keputusan didasarkan dengan pemikiran objektif
melalui pelaksanaan tugas yang sesuai fungsi dan tanggung jawab sebagaimana
dimuat dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Dengan pengaturan ini maka seluruh
organ Perusahaan akan melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan mengutamakan
independensi dan obyektivitas serta saling menghormati hak, kewajiban, tugas,
wewenang serta tanggung jawab masing-masing pihak.
Kewajaran
Perusahaan memberikan perlakuan yang
setara dan berimbang antara hak dan kewajiban kepada seluruh pemangku
kepentingan berdasarsarkan asas kewajaran. Perusahaan membuka diri terhadap
masukan dan saran yang ingin disampaikan oleh seluruh pemangku kepentingan guna
menjamin hubungan timbale balik sesuai hak dan kewajiban masing-masing pemangku
kepentingan. Perusahaan juga memberikan kesempatan yang sama dalam penerimaan
pegawai, berkarir dan melaksanakan tugasnya secara professional tanpa mebedakan
suku, agama,ras, golongan, gender, dan kondisi fisik.
3.2 Pengaruh EVA dan MVA di PT
Golden Eagle Energy Tbk
3.2.1 Economic Value Added (EVA)
Berikut ini merupakan
langkah-langkah perhitungan Economic Value Added (EVA) PT Golden Eagle Energy
Tbk dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2015:
1) Menghitung Net Operating Profit After Tax
(NOPAT)
NOPAT adalah laba yang diperoleh
dari laba operasi perusahaan, dikurang dengan pajak. NOPAT menunjukan nilai
yaitu ditahun 2013 adalah 19.337.808.450 pada tahun 2014 mengalami penurunan menjadi 3.502.096.211.
Pada tahun 2015 NOPAT mengalami kenaikan sebesar 60.578.867.106. Net Operating
Profit After Tax sangat mempengaruhi tingkat penciptaan nilai perusahaan, jika
nilai NOPAT rendah kemudian tingkat biaya modal lebih tinggi maka perusahaan
tidak berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Naik turunnya nilai
NOPAT dipengaruhi oleh Pajak dan Laba usaha, perusahaan harus lebih
memperhatikan laba usaha jika ingin membuat nilai tambah bagi perusahaan.
2)
Invested Capital
Berdasarkan perhitungan Invested
Capital dari tahun 2013-2014 mengalami kenaikan sebesar 0.69 % yaitu dari 587.706.636.109
menjadi 591.817.117.767 dan dari tahun 2014-2015 mengalami penurunan menjadi 545.194.510.768.
3)
Biaya Modal Rata-rata tertimbang dengan pendekatan WACC (Weighted Average Cost
of Capital)
Ditahun 2013 WACC diketahui 0,035
dan mengalami penurunan menjadi 0,004 ditahun 2014, dan ditahun 2015 nilai WACC
mengalami peningktan menjadi 0,083.
4)
Capital Charges
Hasil perhitungan Capital Charges
diperoleh dari hasil perkalian antara modal yang diinvestasikan dengan WACC.
Pada tahun 2013 diperoleh nilai sebesar 21.157.438.899 tahun 2014 diperoleh
nilai 2.367.268.471 dan terakhir pada tahun 2015 diperoleh nilai sebesar 45.251.144.393.
5)
Perhitungan Economic Value Added
Dengan komponen yang telah dihitung
diatas maka kemudian dapat dihitung nilai EVA PT Golden Eagle Energy Tbk yaitu
dengan mengurangi NOPAT dengan Capital Charges. Penilaian kinerja melalui
metode EVA menghasilkan nilai EVA yang bervariasi. Hal ini disebabkan oleh
jumlah capital yang dimiliki tiap tahun. Nilai EVA negatif pada tahun 2013, dan
bernilai positif dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2015, tingkat pengembalian
yang dihaslkan lebih kecil dari tingkat biaya yang dikeluarkan. atau kecilnya
laba bersih dan tingginya biaya modal. Berdasarkan hasil analisis dengan
menggunakan konsep EVA terlihat bahwa nilai EVA akan positif apabila nilai
NOPAT melebihi Capital Charges yang berarti terjadi penciptaan nilai NOPAT
lebih besar dan peningkatan capital Capital Charges yang berarti terjadi
peningkatan atau perbaikan nilai tambah, tetapi yang terjadi di PT Golden Eagle
Energy Tbk nilai NOPAT kurang dari nilai Capital Charges Pada tahun 2013
manajemen tidak berhasil menciptakan nilai EVA positif yang terjadi adalah EVA
negatif sebesar Rp. -1.819.630.449 dengan nilai NOPAT Rp. 19.337.808.450 dan
Capital Charges dengan nilai Rp. 21.157.438.899. Capital Charges dipengaruhi
oleh komponen WACC yaitu biaya modal atas ekuitas (Cost Of equity), biaya modal
atas hutang (cost of debt), Tingkat Modal dari Utang, tingkat ekuitas, dan
tingkat pajak (Tax). Pada 2014 terjadi EVA yang positif yaitu sebesar Rp. 1.134.827.740 dengan nilai NOPAT Rp. 3.502.096.211
dan Capital Charges dengan nilai Rp. 2.367.268.471. Kemudian ditahun 2015 NOPAT
mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp 15.327.722.713. Maka diketahui bahwa PT.
Golden Eagle Energy Tbk mengalami nilai tambah dari tahun 2013-2015. Manajemen
berhasil menciptakan nilai tambah bagi perusahaan, dan berhasil menciptakan
nilai bagi penyedia dana. Berati manajemen bekerja sesuai dengan keinginan
pemegang saham.
3.2.2 Market Value Added (MVA)
Pada tahun 2013, MVA yang dihasilkan
PT Golden Eagle Energy Tbk positif sebesar Rp 4.845.772.066.789. Hal ini
menandakan perusahaan berhasil memelihara kepercayaan investor atas modal yang
diberikan untuk meningkatkan nilai modal yang ditanamkan kepada investornya.
Pada tahun 2014, MVA yang dihasilkan positif lebih besar dari tahun 2013
sebesar Rp. 5.164.562.664.218 dengan MVA yang lebih besar dari tahun sebelumnya
perusahaan bisa menambah kepercayaan investor. Begitu juga dengan tahun 2015
MVA semaki meningkat dari tahun ke tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp
139.538.677.004. Maka diketahui bahwa PT Golden Eagle Energy Tbk telah mampu
meningkatkan kekayaan perusahaan dan para pemegang saham atau bisa dikatakan
kinerja perusahaan sehat, dan semakin tinggi nilai MVA, semakin baik pekerjaan
yang telah dilakukan manajemen bagi pemegang saham perusahaan.
BAB IV
KESIMPULAN
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dapat
disimpulkan bahwa pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang baik /Good Corporate
Governance (GCG) dilingkungan PT Golen Eagle Energy Tbk telah berjalan sesuai
dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Nilai EVA yang dihasilkan perusahaan PT
Golden Eagle Energy Tbk berpengaruh positif karena berhasil menciptakan nilai
tambah bagi perusahaan dan MVA yang dihasilkan perusahan PT Golden Eagle Energy
Tbk bernilai positif yang artinya kinerja perusahaan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Gustina.
2008. ETIKA BISNIS SUATU KAJIAN NILAI dan
MORAL DALAM BISNIS. Jurnal Ekonomi
Dan Bisnis. Vol.3. No.2
Irfan.
2008. PERSEPSI AKUNTAN INTERN TENTANG ETIKA BISNIS. Jurnal Riset Akuntansi
& Bisnis”. Vol.8. No.1
Winata,
Vandi Surya., Yuniarta, Gede Adi., dan Sinarwati, Ni Kadek. 2016. PENGGUNAAN
ANALISIS KINERJA KEUANGANPERUSAHAAN DENGAN PENDEKATAN
ECONOMIC VALUE ADDED (EVA)DAN MARKET VALUE ADDED
(MVA)PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG GO PUBLIC DI BURSA EFEK INDONESIA TAHUN 2012-2015. e-journal S1Ak
Universitas Pendidikan Ganesha.
Vol.6. No.3
Zahara,
Merdekawati dan Haryanti, Dwi Asih. 2011. PENGUKURAN
KINERJA KEUANGAN DENGAN
MENGGUNAKAN METODE ECONOMIC VALUE ADDED
PADA PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Jurnal Proceeding PESAT (Psikologi, Ekonomi, Sastra,
Arsitektur & Sipil). Vol.4
Sumber lain:
http://www.go-eagle.co.id
Komentar
Posting Komentar