BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
DALAM BEBERAPA ASPEK
MAYA NURSAKINAH
16214507
JURUSAN/PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pada saat sekarang ini konsep
pemasaran sudah berada pada tahap dimana konsumen dalam membeli produk suatu
perusahaan tidak hanya sekedar memperhatikan suatu produk apakah bisa memenuhi
kebutuhan mereka secara lebih efisisen dari pada saingan tapi juga dengan
kritis melihat apakah keberadaan perusahaan telah berkontribusi positif
terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga apakah keberadaan
perusahaan tidak menjadi bencana di tengah masyarakat baik jangka pendek maupun
jangka panjang. Dengan kritis konsumen juga selektif melihat apakah suatu
perusahaan tidak melakukan hal-hal tidak terpuji seperti perusakan lingkungan,
eksploitasi sumberdaya alam, manipulasi pajak dan penindasan terhadap hak-hak
buruh.
Beberapa tahun belakang ini tanggung
jawab sosial sedang menjadi trend di Indonesia. Banyak orang berbicara tentang
tanggung jawab sosial (CSR) dan semakin banyak perusahaan yang meakukan
corporate social responsibility (CSR). Namun upaya sosialisasi harus terus
dilakukan agar lebih banyak perusahaan menyadari dan memahami pentingnya CSR.
Pada hakekatnya setiap orang,
kelompok dan organisasi mempunyai tanggungjawab sosial (social responsibility)
pada lingkungannya. Tanggung jawab sosial seseorang atau organisasi adalah
etika dan kemampuan berbuat baik pada lingkungan sosial hidup berdasarkan
aturan nilai dan kebutuhan masyarakat. Berbuat baik atau berbuat kebajikan
merupakan bagian dari kehidupan sosial, dan segi berbuat kebajikan adalah
salah satu unsur kecerdasan
spiritual. Sementara dalam konteks perusahaan, peruahaan, tanggung jawab sosial
itu disebut tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam konteks perniagaan yang
diselenggarakan terdapat hubungan timbal-balik antara personal perusahaan
secara internal perusahaan dengan masyarakat luar perusahaan. Corporate Social
Responsibility adalah suatu bagian hubungan perniagaan yang melibatkan
perusahaan di satu pihak dan masyrakat sebagai lingkungan sosial perusahaan di
pihak yang lain. Pengertian Corporate Social Responsibility pada dasarnya berasal
dari filosofi bagaimana cara mengelola perusahaan baik sebagian maupun secara
keseluruhan memiliki dampak positif bagi dirinya dan lingkungan. Untuk itu,
perusahaan harus mampu mengelola bisnis operasinya dengan menghasilkan produk
yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungannya.
Meningkatnya tingkat kepedulian
kualitas kehidupan, harmonisasi sosial dan lingkungan ini juga mempengaruhi
aktivitas dunia bisnis, maka, lahirlah gugatan terhadap peran perusahaan agar
mempunyai tanggungjawab sosial. Dalam konteks inilah aktifitas Corporate Social
Responsibility (CSR) menjadi menu wajib bagi perusahaan, di luar kewajiban yang
digariskan undang-undang. Di Indonesia sendiri, CSR (Corporate Social
Responsibility) merupakan suatu tanggungjawab sosial suatu perusahaan dimana
menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan
Undang- Undang Perseroan Terbatas (UUPT), yakni UU Nomor 40 Tahun 2007, melalui
undang-undang ini, industry atau koperasi-koperasi wajib untuk melaksanakannya.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar atau relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara
singkatnya dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi
orginasasi didalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kebaikan bersama
bagi organisasi dan komunitas.
Berdasarkan uraian diatas maka
penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “BENTUK TANGGUNG JAWAB MORAL DAN
SOSIAL PERUSAHAAN
DALAM
BEBERAPA ASPEK”.
1.2.
Rumusan Masalah
Adapun rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Apa manfaat dari
tanggung jawab social perusahaan?
2. Bagaimana bentuk
tanggung jawab social perusahaan?
1.3.
Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui manfaat
dari tanggung jawab sosial perusahaan..
2. Untuk mengetahui
bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
2.1. Pengertian Tanggung Jawab
Sosial (CSR)
Definisi
CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen
dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap
pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup
karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Menurut
Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan
sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui
praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.
Menurut
CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan
sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan
pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan,
komunitas dan lingkungan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Manfaat Tanggung Jawab
Social Perusahaan
Tanggung jawab merupakan kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak
disengaja. Dalam menjalankan bisnis, perusahaan tidak hanya dituntut untuk
menyediakan barang dan jasa yang diperlukan melainkan juga dituntut untuk
bertanggung jawab terhadap sosial.
Perusahaan tidak hanya mempunyai
kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau
shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang
berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban.
Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana
perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia,
kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi
karyawan, hubungan perusahan-masyarakat.
Kepedulian sosial perusahaan
terutama didasari alasan bahwasanya kegiatan perusahaan membawa dampak baik
atau buruk, bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di
sekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan
hanya shareholders atau para pemegang saham. Melainkan pula stakeholders, yakni
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan.
Program CSR merupakan investasi bagi
perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan
bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana
meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan
untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable
development).
Penerapan program CSR merupakan
salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik
(Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good
Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa
dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan
(stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah
kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
Dengan pemahaman tersebut, maka pada
dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu
sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman
sosial (social security). Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti
meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek
perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Adapun
keuntungan CSR bagi perusahaan :
1.
Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas
utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka
dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang
diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya
di kawasan tersebut.
2.
Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah
kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya
usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis
perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan
jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program
Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social
Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan
dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.
3.
Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam
pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi
perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang
diperlukan perusahaan.
4.
Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk
program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan
menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas
konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
5.
Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang
dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya:
dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat
biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi
lingkungan.
6.
Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social
Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder,
dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada
perusahaan.
7.
Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan
Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah
sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan
lingkungan dan masyarakat.
8.
Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata
stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat
serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang
bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
9.
Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward
yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan
menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
3.2. Bentuk Tanggung Jawab Social
Perusahaan dalam Beberapa Aspek
Di dalam menjalankan kegiatan
usahanya Perseroan senantiasa berusaha untuk tidak hanya memberikan manfaat
bagi para pemegang sahamnya saja tapi juga berusaha untuk berperan serta dalam
pemenuhan kesejahteraan bagi karyawannya dan masyarakatnya, serta
berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Perseroan berusaha
agar keberadaannya tidak membebani dan merugikan masyarakat tapi justru harus
dapat dirasakan membantu dan menguntungkan masyarakat, terutama bagi masyarakat
yang berada di sekitar lokasi kantor dan pabrik Perseroan. Perseroan sangat
peduli dengan masalah-masalah yang dirasakan dan dihadapi oleh masyarakat, dan
senantiasa berperan serta untuk ikut menanggulanginya. Berikut bentuk tanggung
jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan oleh PT Ultrajaya Milk Industry
Tbk, yang terbagi kedalam beberapa aspek.
1. Aspek Lingkungan Hidup
Perseroan bergerak dalam bidang
industri makanan dan minuman. Melindungi lingkungan hidup merupakan salah satu
dari tujuan jangka panjang tanggung jawab sosial Perseroan sebagai produsen
makanan dan minuman. Perseroan selalu mentaati berbagai perundangan dan peraturan
yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dan Perseroan selalu memenuhi
kesepakatan-kesepakatan tertentu sesuai dengan perizinan yang ada. Perseroan
yakin bahwa kegiatan operasi yang Perseroan lakukan telah mematuhi segala hal
yang signifikan terkait peraturan-peraturan tentang lingkungan hidup.
Perseroan melengkapi fasilitas
produksi dengan peralatan pengolahan limbah yang dibutuhkan dan mempekerjakan
personal untuk memantau kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup yang
ditetapkan. Kegiatan pengelolaan limbah terutama sekali melibatkan pemantauan
dan pembuangan limbah padat dan limbah cair.
Di bidang produksi, sudah sejak
didirikan Perseroan menggunakan kemasan karton yang ramah lingkungan. Perseroan
juga turut aktif berperanserta dan bertindak sebagai sponsor dalam program
Thanks To Nature, program yang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih
mencintai dan turut memelihara lingkungan hidup dengan tidak membuang sampah
dimana saja, menghemat penggunaan air dan enerji listrik, turut menanam berjuta
pohon di seluruh Indonesia, dan lain-lain.
2.
Aspek Ketenagakerjaan
Undang-undang Ketenagakerjaan
merupakan dasar pijakan Perseroan dalam masalah ketenagakerjaan. Perseroan
selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang
tersebut. Selain itu, Perseroan juga telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama
(PKB) yang merupakan panduan bagi seluruh karyawan dalam melaksanakan tugasnya.
PKB ini disusun oleh sebuah tim yang
merupakan gabungan antara wakil pihak Perseroan dengan pihak Serikat Pekerja
dengan tujuan utama untuk menjelaskan dan menegaskan hak dan kewajiban
masing-masing pihak, baik yang sudah ada atau pun yang belum diatur dalam
Undang-undang Ketenagakerjaaan. Perseroan juga mempunyai Peraturan Perusahaan
yang merupakan panduan etika kerja bagi golongan staf & manajerial.
Peraturan Perusahaan ini bisa
berbentuk Surat Keputusan Direksi, Memo Direksi, Pengumuman Direksi, dll. Baik
PKB maupun Peraturan Perusahaan mengatur bagaimana karyawan Perseroan harus
menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum, nilai-nilai etika, dan
perundang-undangan yang berlaku, dan melarang untuk melakukan tindakan-
tindakan yang bertentangan dengan aturan Perseroan dan hukum serta perundangan
yang berlaku.
3.
Aspek Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
a.
Kepedulian terhadap masyarakat sekitar
Terhadap masyarakat yang berlokasi
di sekitar lokasi kantor dan pabrik yang berada di Desa Cimareme dan Desa
Gadobangkong, Perseroan berperan secara aktif di bidang kesehatan masyarakat
antara lain dengan memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan yang
diperlukan oleh Puskesmas dan Posyandu yang ada di desa-desa tersebut.
Perseroan
juga memberikan bantuan dana untuk penyuluhan tentang kecukupan gizi dan
kesehatan masyarakat bagi petugas-petugas Posyandu, yang pada gilirannya akan
memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Sampai saat ini Perseroan masih
menyediakan dan menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang berdomisili di
sekitar Perseroan dengan membuat bak-bak penampungan air bersih lengkap dengan
instalasi pemipaannya di beberapa lokasi di sekitar Perseroan. Perseroan juga
membantu menyediakan air bersih untuk rumah-rumah ibadah dan sekolah-sekolah
yang ada di sekitar lokasi Perseroan, dengan membuatkan saluran pemipaan khusus
tanpa melalui bak penampungan. Total biaya yang telah dikeluarkan pada tahun
2014 untuk keperluan kesehatan msyarakat, bantuan air bersih, dan keperluan
lingkungan adalah +/- Rp.480.000.000.-
b.
Kepedulian di Bidang Pendidikan
Di bidang pendidikan Perseroan
berperan-serta secara aktif melalui program pemberian bea siswa, program
bantuan pembangunan dan/atau renovasi bangunan sekolah, atau menjadi sponsor
dalam berbagai acara, seminar, dan kegiatan-kegiatan yang bertemakan
pendidikan. Dalam tahun 2014 biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan
program di bidang ini adalah Rp. 1.872.000.000.-
4.
Aspek Tanggung jawab Produk
Seluruh produk Perseroan telah
mendapatkan persetujuan pendaftaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
sebagaimana diwajibkan kepada produsen yang memproduksi dan melakukan
perdagangan produk makanan (dan minuman) dalam kemasan ritel. Seluruh produk
Perseroan telah mempunyai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.
BAB IV
KESIMPULAN
Pada dasarnya semua perusahaan
mempunyai tanggung jawab sosial terhadap sekitarnya. Tanggung jawab sosial
perusahaan dapat didefinisikan sebagai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh
suatu perusahaan guna meningkatka kualitas kehidupan masyarakat disekitarnya
melalui berbagai program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kemampuan
manusia sebagai individu agar tercapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi,
kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Berbagai bentuk tanggung
jawab sosial yang telah dilakukan perusahaan, seperti yang telah dilakukan oleh
PT Ultrajaya Milk Industry Tbk, dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada
seluruh pihak khususnya masyarakat. Manfaat dari CSR yang baik untuk perusahaan
adalah mampu menciptakan brand image bagi perusahaan ditengah pasar yang
kompetitif, sehingga pada nantinya akan mampu menciptakan kesetiaan pelanggan
dan mempertahankan atau membangun reputasi bisnis.
DAFTAR PUSTAKA
Haliwela
Nancy Silvana. 2011. “Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
(Corporate Social Responsibility/CSR)”. Jurnal Sasi. Vol.17, No.4
Iswanto Heri, Fauzi DH Achmad,
Suyadi Imam. 2014. “Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap
Citra (Survei pada Warga RW 2, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis
Mejoyo, Kota Surabaya yang Tinggal di Sekitar PT Vitapharm)”. Jurnal
Administrasi Bisnis (JAB). Vol.13,No.1
Sudarwanto Al.
Sentot. 2011. “Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Soloraya
Terhadap Upaya Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Daerah Alan Sungai Bengawan
Solo Hulu (Pemikiran Kritis Terhadap Implementasi Corporate Social
Responsibility)”. Jurnal Ekosains. Vol.3, No.3
Suparman.
2013. “Coorporate Social Responsibility: Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan
Kepedulian Perusahaan dengan Masyarakat”. Jurnal Interaksi. Vol.2, No.2
Ulum Bahrul, Arifin Zainul,
Dahlan Fanani. 2014. “Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Citra
(Survei pada Warga Sekitar PT. Sasa Inti Gending-Probolinggo)”. Jurnal Administrasi
Bisnis (JAB). Vol.8, No.1
Komentar
Posting Komentar