Tugas Etika Bisnis 2

BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
DALAM BEBERAPA ASPEK






MAYA NURSAKINAH
  16214507


JURUSAN/PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
            Pada saat sekarang ini konsep pemasaran sudah berada pada tahap dimana konsumen dalam membeli produk suatu perusahaan tidak hanya sekedar memperhatikan suatu produk apakah bisa memenuhi kebutuhan mereka secara lebih efisisen dari pada saingan tapi juga dengan kritis melihat apakah keberadaan perusahaan telah berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga apakah keberadaan perusahaan tidak menjadi bencana di tengah masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dengan kritis konsumen juga selektif melihat apakah suatu perusahaan tidak melakukan hal-hal tidak terpuji seperti perusakan lingkungan, eksploitasi sumberdaya alam, manipulasi pajak dan penindasan terhadap hak-hak buruh.
            Beberapa tahun belakang ini tanggung jawab sosial sedang menjadi trend di Indonesia. Banyak orang berbicara tentang tanggung jawab sosial (CSR) dan semakin banyak perusahaan yang meakukan corporate social responsibility (CSR). Namun upaya sosialisasi harus terus dilakukan agar lebih banyak perusahaan menyadari dan memahami pentingnya CSR.
            Pada hakekatnya setiap orang, kelompok dan organisasi mempunyai tanggungjawab sosial (social responsibility) pada lingkungannya. Tanggung jawab sosial seseorang atau organisasi adalah etika dan kemampuan berbuat baik pada lingkungan sosial hidup berdasarkan aturan nilai dan kebutuhan masyarakat. Berbuat baik atau berbuat kebajikan merupakan bagian dari kehidupan sosial, dan segi berbuat kebajikan  adalah  salah satu unsur  kecerdasan spiritual. Sementara dalam konteks perusahaan, peruahaan, tanggung jawab sosial itu disebut tanggung jawab sosial perusahaan.
            Dalam konteks perniagaan yang diselenggarakan terdapat hubungan timbal-balik antara personal perusahaan secara internal perusahaan dengan masyarakat luar perusahaan. Corporate Social Responsibility adalah suatu bagian hubungan perniagaan yang melibatkan perusahaan di satu pihak dan masyrakat sebagai lingkungan sosial perusahaan di pihak yang lain. Pengertian Corporate Social Responsibility pada dasarnya berasal dari filosofi bagaimana cara mengelola perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan memiliki dampak positif bagi dirinya dan lingkungan. Untuk itu, perusahaan harus mampu mengelola bisnis operasinya dengan menghasilkan produk yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungannya.
            Meningkatnya tingkat kepedulian kualitas kehidupan, harmonisasi sosial dan lingkungan ini juga mempengaruhi aktivitas dunia bisnis, maka, lahirlah gugatan terhadap peran perusahaan agar mempunyai tanggungjawab sosial. Dalam konteks inilah aktifitas Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi menu wajib bagi perusahaan, di luar kewajiban yang digariskan undang-undang. Di Indonesia sendiri, CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu tanggungjawab sosial suatu perusahaan dimana menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan Undang- Undang Perseroan Terbatas (UUPT),  yakni UU Nomor 40 Tahun 2007, melalui undang-undang ini, industry atau koperasi-koperasi wajib untuk melaksanakannya.
            Kepedulian kepada masyarakat  sekitar atau relasi komunitas  dapat diartikan sangat luas, namun secara singkatnya dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi orginasasi didalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kebaikan bersama bagi organisasi dan komunitas.
            Berdasarkan uraian diatas maka penulisan ini bermaksud untuk membahas tentang “BENTUK TANGGUNG JAWAB MORAL DAN SOSIAL PERUSAHAAN
DALAM BEBERAPA ASPEK”.

1.2. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa manfaat dari tanggung jawab social perusahaan?
2. Bagaimana bentuk tanggung jawab social perusahaan?

1.3. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui manfaat dari tanggung jawab sosial perusahaan..
2. Untuk mengetahui bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
.


BAB II
TELAAH PUSTAKA

2.1. Pengertian Tanggung Jawab Sosial (CSR)

Definisi CSR menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis/perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, seraya meningkatkan kualitas hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.

Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan.

Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.



BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Manfaat Tanggung Jawab Social Perusahaan
            Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Dalam menjalankan bisnis, perusahaan tidak hanya dituntut untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan melainkan juga dituntut untuk bertanggung jawab terhadap sosial.
            Perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban. Beberapa hal yang termasuk dalam CSR ini antara lain adalah tatalaksana perusahaan (corporate governance) yang sekarang sedang marak di Indonesia, kesadaran perusahaan akan lingkungan, kondisi tempat kerja dan standar bagi karyawan, hubungan perusahan-masyarakat.
            Kepedulian sosial perusahaan terutama didasari alasan bahwasanya kegiatan perusahaan membawa dampak baik atau buruk, bagi kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar perusahaan beroperasi. Selain itu, pemilik perusahaan sejatinya bukan hanya shareholders atau para pemegang saham. Melainkan pula stakeholders, yakni pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan.
            Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
            Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.
            Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security). Selain itu melalui CSR  perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.

Adapun keuntungan CSR bagi perusahaan :
1. Layak Mendapatkan sosial licence to operate
            Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

2. Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
            Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.

3. Melebarkan Akses Sumber Daya
            Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

4. Membentangkan Akses Menuju Market
            Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

5. Mereduksi Biaya
            Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.

6. Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
            Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.

7. Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
            Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

8. Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
            Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.

9. Peluang Mendapatkan Penghargaan
            Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.

3.2. Bentuk Tanggung Jawab Social Perusahaan dalam Beberapa Aspek
            Di dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan senantiasa berusaha untuk tidak hanya memberikan manfaat bagi para pemegang sahamnya saja tapi juga berusaha untuk berperan serta dalam pemenuhan kesejahteraan bagi karyawannya dan masyarakatnya, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Perseroan berusaha agar keberadaannya tidak membebani dan merugikan masyarakat tapi justru harus dapat dirasakan membantu dan menguntungkan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi kantor dan pabrik Perseroan. Perseroan sangat peduli dengan masalah-masalah yang dirasakan dan dihadapi oleh masyarakat, dan senantiasa berperan serta untuk ikut menanggulanginya. Berikut bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan oleh PT Ultrajaya Milk Industry Tbk, yang terbagi kedalam beberapa aspek. 
            1. Aspek Lingkungan Hidup
            Perseroan bergerak dalam bidang industri makanan dan minuman. Melindungi lingkungan hidup merupakan salah satu dari tujuan jangka panjang tanggung jawab sosial Perseroan sebagai produsen makanan dan minuman. Perseroan selalu mentaati berbagai perundangan dan peraturan yang berkaitan dengan lingkungan hidup, dan Perseroan selalu memenuhi kesepakatan-kesepakatan tertentu sesuai dengan perizinan yang ada. Perseroan yakin bahwa kegiatan operasi yang Perseroan lakukan telah mematuhi segala hal yang signifikan terkait peraturan-peraturan tentang lingkungan hidup.

            Perseroan melengkapi fasilitas produksi dengan peralatan pengolahan limbah yang dibutuhkan dan mempekerjakan personal untuk memantau kepatuhan terhadap standar lingkungan hidup yang ditetapkan. Kegiatan pengelolaan limbah terutama sekali melibatkan pemantauan dan pembuangan limbah padat dan limbah cair.

            Di bidang produksi, sudah sejak didirikan Perseroan menggunakan kemasan karton yang ramah lingkungan. Perseroan juga turut aktif berperanserta dan bertindak sebagai sponsor dalam program Thanks To Nature, program yang mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mencintai dan turut memelihara lingkungan hidup dengan tidak membuang sampah dimana saja, menghemat penggunaan air dan enerji listrik, turut menanam berjuta pohon di seluruh Indonesia, dan lain-lain.

2. Aspek Ketenagakerjaan
            Undang-undang Ketenagakerjaan merupakan dasar pijakan Perseroan dalam masalah ketenagakerjaan. Perseroan selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut. Selain itu, Perseroan juga telah memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang merupakan panduan bagi seluruh karyawan dalam melaksanakan tugasnya.

            PKB ini disusun oleh sebuah tim yang merupakan gabungan antara wakil pihak Perseroan dengan pihak Serikat Pekerja dengan tujuan utama untuk menjelaskan dan menegaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak, baik yang sudah ada atau pun yang belum diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaaan. Perseroan juga mempunyai Peraturan Perusahaan yang merupakan panduan etika kerja bagi golongan staf & manajerial.

            Peraturan Perusahaan ini bisa berbentuk Surat Keputusan Direksi, Memo Direksi, Pengumuman Direksi, dll. Baik PKB maupun Peraturan Perusahaan mengatur bagaimana karyawan Perseroan harus menjalankan tugasnya sesuai dengan hukum, nilai-nilai etika, dan perundang-undangan yang berlaku, dan melarang untuk melakukan tindakan- tindakan yang bertentangan dengan aturan Perseroan dan hukum serta perundangan yang berlaku.

3. Aspek Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
a. Kepedulian terhadap masyarakat sekitar
            Terhadap masyarakat yang berlokasi di sekitar lokasi kantor dan pabrik yang berada di Desa Cimareme dan Desa Gadobangkong, Perseroan berperan secara aktif di bidang kesehatan masyarakat antara lain dengan memberikan bantuan berupa alat-alat kesehatan yang diperlukan oleh Puskesmas dan Posyandu yang ada di desa-desa tersebut.
Perseroan juga memberikan bantuan dana untuk penyuluhan tentang kecukupan gizi dan kesehatan masyarakat bagi petugas-petugas Posyandu, yang pada gilirannya akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
            Sampai saat ini Perseroan masih menyediakan dan menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang berdomisili di sekitar Perseroan dengan membuat bak-bak penampungan air bersih lengkap dengan instalasi pemipaannya di beberapa lokasi di sekitar Perseroan. Perseroan juga membantu menyediakan air bersih untuk rumah-rumah ibadah dan sekolah-sekolah yang ada di sekitar lokasi Perseroan, dengan membuatkan saluran pemipaan khusus tanpa melalui bak penampungan. Total biaya yang telah dikeluarkan pada tahun 2014 untuk keperluan kesehatan msyarakat, bantuan air bersih, dan keperluan lingkungan adalah +/- Rp.480.000.000.-

b. Kepedulian di Bidang Pendidikan
            Di bidang pendidikan Perseroan berperan-serta secara aktif melalui program pemberian bea siswa, program bantuan pembangunan dan/atau renovasi bangunan sekolah, atau menjadi sponsor dalam berbagai acara, seminar, dan kegiatan-kegiatan yang bertemakan pendidikan. Dalam tahun 2014 biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan program di bidang ini adalah Rp. 1.872.000.000.-

4. Aspek Tanggung jawab Produk
            Seluruh produk Perseroan telah mendapatkan persetujuan pendaftaran dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diwajibkan kepada produsen yang memproduksi dan melakukan perdagangan produk makanan (dan minuman) dalam kemasan ritel. Seluruh produk Perseroan telah mempunyai sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.


BAB IV
KESIMPULAN

            Pada dasarnya semua perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap sekitarnya. Tanggung jawab sosial perusahaan dapat didefinisikan sebagai bentuk kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan guna meningkatka kualitas kehidupan masyarakat disekitarnya melalui berbagai program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan kemampuan manusia sebagai individu agar tercapai keseimbangan antara keuntungan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Berbagai bentuk tanggung jawab sosial yang telah dilakukan perusahaan, seperti yang telah dilakukan oleh PT Ultrajaya Milk Industry Tbk, dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada seluruh pihak khususnya masyarakat. Manfaat dari CSR yang baik untuk perusahaan adalah mampu menciptakan brand image bagi perusahaan ditengah pasar yang kompetitif, sehingga pada nantinya akan mampu menciptakan kesetiaan pelanggan dan mempertahankan atau membangun reputasi bisnis.



DAFTAR PUSTAKA



Haliwela Nancy Silvana. 2011. “Tinjauan Hukum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR)”. Jurnal Sasi. Vol.17, No.4

Iswanto Heri, Fauzi DH Achmad, Suyadi Imam. 2014. “Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Terhadap Citra (Survei pada Warga RW 2, Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya yang Tinggal di Sekitar PT Vitapharm)”. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). Vol.13,No.1

Sudarwanto Al. Sentot. 2011. “Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Soloraya Terhadap Upaya Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Daerah Alan Sungai Bengawan Solo Hulu (Pemikiran Kritis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility)”. Jurnal Ekosains. Vol.3, No.3

Suparman. 2013. “Coorporate Social Responsibility: Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Kepedulian Perusahaan dengan Masyarakat”. Jurnal Interaksi. Vol.2, No.2

Ulum Bahrul, Arifin Zainul, Dahlan Fanani. 2014. “Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Citra (Survei pada Warga Sekitar PT. Sasa Inti Gending-Probolinggo)”. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). Vol.8, No.1


Komentar